2 laporan kepolisian perburuk citra FPI

Jum'at, 17 Februari 2012 - 19:34 WIB
2 laporan kepolisian perburuk citra FPI
2 laporan kepolisian perburuk citra FPI
A A A
Sindonews.com - Wacana pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) semakin kuat didengungkan, setelah sekelompok massa yang mengatasnamakan gerakan "Indonesia Tanpa FPI" menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, baru-baru ini. Bahkan dua laporan aksi kekerasan yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya kian memperburuk citra FPI.

Kepala Bidang Humas Kombes Pol Rikwanto mengatakan, dua masalah yang menimpa FPI tersebut adalah terkait pemukulan terhadap peserta aksi di Bundaran HI dan tindak pengerusakan kantor Kemendagri.

"Untuk kejadian Kemendagri sudah diperiksa enam orang. Tiga orang terbukti ditetapkan sebagai tersangka. Berkas dikirim ke kejaksaan seminggu lalu," terangnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2/2012).

Menurutnya, untuk kasus HI, empat orang diperiksa dan satu ditetapkan sebagai tersangka. Korban sudah divisum, tiga orang tersangka lainnya tidak terbukti," tuturnya.

Diakui Rikwanto, Polda tidak segan-segan menindak siapapun yang melanggar pidana. Termasuk ormas-ormas yang bertindak anarkis. "Akan ditindak tegas, dan sudah dibuktikan selama ini," tegas Rikwanto.

Seperti diketahui, selama periode tahun 2010-2011 pihak kepolisian mencatat ada 71 kasus ormas anarkis yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Sebanyak 51 kasus selama 2011, dan 20 kasus selama 2010.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution mengatakan, kasus aksi kekerasan tiap tahunnya selalu meningkat untuk mengantisipasinya.

"Polri menyiapkan langkah-langkah penanganan dalam menghadapi ulah dari ormas anarkis yang semakin meresahkan masyarakat ini. Sesuai Undang-undang Nomor 9 tahun 1985 tentang ormas, bila mengganggu keamanan dan ketertiban umum, dapat dibekukan dan dibubarkan," katanya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5627 seconds (0.1#10.140)