Polri: Kekerasan ormas terus meningkat

Jum'at, 17 Februari 2012 - 19:01 WIB
Polri: Kekerasan ormas...
Polri: Kekerasan ormas terus meningkat
A A A
Sindonews.com - Selama periode tahun 2010-2011 pihak kepolisian mencatat ada 71 kasus ormas anarkis yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Sebanyak 51 kasus di seluruh Indonesia dan selama 2011 ada 20 kasus 2010.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution mengatakan, kasus aksi kekerasan tiap tahunnya selalu meningkat untuk mengantisipasinya.

"Polri menyiapkan langkah-langkah penanganan dalam menghadapi ulah dari ormas anarkis yang semakin meresahkan masyarakat ini. Sesuai Undang Undang Nomor 9 tahun 1985 tentang ormas, bila mengganggu keamanan dan ketertiban umum, dapat dibekukan dan dibubarkan," katanya di Mabes Polri Jakarta Jumat (17/2/2012)

Dia memaparkan, berdasarkan Pasal 14 apabila ormas yang telah dibekukan masalah kegiatan sebagaimana Pasal 13 maka pemerintah dapat membubarkan ormas tersebut. Ketentuan ini dapat diuraikan dalam PP Nomor 16 Tahun 1986. Ada yang perlu diketahui tata cara pembekuan dan pembubaran ormas. Dapat dibekukan kepengurusannya. Kemudian pembekuan dilakukan pemerintah. Pasal 19 ada berbagai kriteria perbuatan yang bisa dibekukan dan dibubarkan.

"Sejumlah kriteria tersebut dapat digunakan dalam membekukan dan membubarkan ormas," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan, pembubaran FPI bukanlah ranah institusinya. Pihaknya hanya akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Semua ada ketentuannya, apa yang menjadi keputusan UU kita lakukan. Artinya kita mengurusi pidana, pelanggaran, tapi itukan wewenangnya pemerintah," tutur Timur . (wbs)
()
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved