KPK pertimbangkan status penahanan Wa Ode
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mempertimbangkan surat perubahan status tahanan yang telah diajukan tersangka kasus suap dalam proyek Dana Percepatan Pembangunan Infrastrukur Daerah (DPPID), Wa Ode Nurhayati menjadi tahanan luar.
"Kemarin KPK sudah menerima permintaan mengubah status tahanan menjadi tahanan luar dan itu masih dbicarakan dan belum diputuskan," terang Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (16/2/2012).
Sebelumnya diketahui bahwa Wa Ode Nurhayati telah ditahan di Rutan Pondok Bambu sejak beberapa waktu lalu. Wa Ode ditahan karena telah resmi dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus suap proyek DPPID.
Wa Ode pun kemudian merasa tidak nyaman dengan proses penahanan yang sedang dijalaninya saat ini. Hal tersebut dikarenakan dirinya masih harus mengurus keluarga serta anaknya.
"Saya masih mempunyai anak berumur lima tahun yang masih butuh kasih sayang serta perhatian ibunya," tutur politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.(azh)
"Kemarin KPK sudah menerima permintaan mengubah status tahanan menjadi tahanan luar dan itu masih dbicarakan dan belum diputuskan," terang Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (16/2/2012).
Sebelumnya diketahui bahwa Wa Ode Nurhayati telah ditahan di Rutan Pondok Bambu sejak beberapa waktu lalu. Wa Ode ditahan karena telah resmi dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus suap proyek DPPID.
Wa Ode pun kemudian merasa tidak nyaman dengan proses penahanan yang sedang dijalaninya saat ini. Hal tersebut dikarenakan dirinya masih harus mengurus keluarga serta anaknya.
"Saya masih mempunyai anak berumur lima tahun yang masih butuh kasih sayang serta perhatian ibunya," tutur politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.(azh)
()