Lemhanas : Ormas diminta hormati Pancasila
A
A
A
Sindonews.com - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) mencermati tindak kekerasan yang dilakukan ormas-ormas belakangan ini. Selain menentang perilaku ormas tersebut, Lemhanas pun meminta aparat keamanan dan polri untuk menindak ormas tersebut.
"Apa yang dilakukan Lemhanas memberikan dorongan agar tidak ragu-ragu lagi pada ormas yang melanggar tata tertib dan membuat onar maupun merusak infrastruktur yang ada. Siapapun ormas itu yang melanggar peraturan perundang-undangan harus ditindak," kata Gubernur Lemhanas Budi Susilo Supandji di gedung Lemhanas, Kamis (16/2/2012).
Lemhanas, lanjutnya menyarankan pemerintah untuk merevisi peraturan perundang-undangan mengenai keberadaan ormas ini.
"Tentu perlu ada suatu perbaikan-perbaikan yang terkait dengan peraturan perundang-undangan, apa hak dan kewajiban ormas, bagaimana ia terdata dan bagaimana yang harus dilakukan, apa yang harus diketahui bahwa Indonesia negara yang berdasarkan Pancasila," tuturnya.
Dia mengingatkan kepada ormas-ormas yang ada di Indonesia untuk menghormati dasar negara Pancasila. "Jika tidak menghormati Pancasila maka akan mendapat penolakan dari masyarakat," tutupnya.(azh)
"Apa yang dilakukan Lemhanas memberikan dorongan agar tidak ragu-ragu lagi pada ormas yang melanggar tata tertib dan membuat onar maupun merusak infrastruktur yang ada. Siapapun ormas itu yang melanggar peraturan perundang-undangan harus ditindak," kata Gubernur Lemhanas Budi Susilo Supandji di gedung Lemhanas, Kamis (16/2/2012).
Lemhanas, lanjutnya menyarankan pemerintah untuk merevisi peraturan perundang-undangan mengenai keberadaan ormas ini.
"Tentu perlu ada suatu perbaikan-perbaikan yang terkait dengan peraturan perundang-undangan, apa hak dan kewajiban ormas, bagaimana ia terdata dan bagaimana yang harus dilakukan, apa yang harus diketahui bahwa Indonesia negara yang berdasarkan Pancasila," tuturnya.
Dia mengingatkan kepada ormas-ormas yang ada di Indonesia untuk menghormati dasar negara Pancasila. "Jika tidak menghormati Pancasila maka akan mendapat penolakan dari masyarakat," tutupnya.(azh)
()