Kemenag didesak ajukan tambahan kuota haji
A
A
A
Sindonews.com - Komisi VIII DPR mendesak Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengajukan penambahan kuota haji pada Pemerintah Arab Saudi. Penambahan ini diperlukan mengingat antrean daftar tunggu haji sudah cukup panjang.
Anggota Komisi VIII DPR Muhammad Baghowi mengatakan, masih terbuka peluang bagi Kemenag untuk mengajukan penambahan kuota haji.
Jika dilihat dari ketentuan Organisasi Konferensi Islam (OKI), Indonesia seharusnya memperoleh kuota sebanyak 247.000 jamaah.
“Bila dihitung satu per mil dari jumlah penduduk Muslim di suatu negara, jatah yang kita dapat tahun lalu belum terpenuhi, apalagi tahun ini penduduk Muslim kita bertambah,” ungkap Baghowi di Jakarta kemarin.
Dia menilai, belum terpenuhinya jatah kuota sesuai ketentuan OKI menunjukkan bahwa selama ini Kemenag tidak serius memperjuangkan penambahan itu, serta mengomunikasikan persoalan ini kepada Pemerintah Arab Saudi.
Sementara jumlah antrean daftar tunggu haji terus meningkat sehingga calon jamaah harus menunggu hingga 10 tahun.
“Kita mendesak Kemenag untuk melakukan lobi intensif dengan Pemerintah Arab Saudi agar kita mendapat tambahan kuota sesuai ketentuan OKI,” tandasnya.
Baghowi menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi membagikan kuota haji ke setiap negara berdasarkan jumlah penduduk Muslim yang tercatat di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Tahun lalu jumlah penduduk Muslim Indonesia yang tercatat di PBB sekitar 200 juta jiwa.
Sedangkan tahun ini jumlah penduduk Muslim Indonesia sudah mencapai sekitar 250 juta jiwa. Karena itu, pihaknya meminta Kemenag segera memperbarui data penduduk Muslim di PBB agar Indonesia mendapat tambahan kuota.
Jika berkaca kepada Iran yang jumlah penduduk Muslimnya hanya sekitar 70 juta jiwa, Indonesia bisa mendapat tambahan kuota sekitar 20.000 lebih.
“Seharusnya Indonesia bisa mendapat tambahan kuota lebih banyak dari Iran. Pada pelaksanaan haji tahun lalu pemerintah memperoleh jatah kuota 211.000, lalu dapat tambahan kuota 10.000 sehingga seluruhnya berjumlah 221.000,” ungkapnya.
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengakui jumlah kuota haji yang diperoleh Indonesia belum sesuai hitungan satu per mil sebagaimana aturan yang berlaku.
Namun, dia memahami alasan Pemerintah Arab Saudi tidak memenuhi jatah kuota haji Indonesia sesuai ketentuan yang ditetapkan OKI. “Aturannya memang satu per mil dari jumlah penduduk Muslim di suatu negara. Hitungan itu memang belum tercapai, tapi kita memahami kondisi di Arab Saudi sangat terbatas,” kata Suryadharma.(lin)
Anggota Komisi VIII DPR Muhammad Baghowi mengatakan, masih terbuka peluang bagi Kemenag untuk mengajukan penambahan kuota haji.
Jika dilihat dari ketentuan Organisasi Konferensi Islam (OKI), Indonesia seharusnya memperoleh kuota sebanyak 247.000 jamaah.
“Bila dihitung satu per mil dari jumlah penduduk Muslim di suatu negara, jatah yang kita dapat tahun lalu belum terpenuhi, apalagi tahun ini penduduk Muslim kita bertambah,” ungkap Baghowi di Jakarta kemarin.
Dia menilai, belum terpenuhinya jatah kuota sesuai ketentuan OKI menunjukkan bahwa selama ini Kemenag tidak serius memperjuangkan penambahan itu, serta mengomunikasikan persoalan ini kepada Pemerintah Arab Saudi.
Sementara jumlah antrean daftar tunggu haji terus meningkat sehingga calon jamaah harus menunggu hingga 10 tahun.
“Kita mendesak Kemenag untuk melakukan lobi intensif dengan Pemerintah Arab Saudi agar kita mendapat tambahan kuota sesuai ketentuan OKI,” tandasnya.
Baghowi menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi membagikan kuota haji ke setiap negara berdasarkan jumlah penduduk Muslim yang tercatat di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Tahun lalu jumlah penduduk Muslim Indonesia yang tercatat di PBB sekitar 200 juta jiwa.
Sedangkan tahun ini jumlah penduduk Muslim Indonesia sudah mencapai sekitar 250 juta jiwa. Karena itu, pihaknya meminta Kemenag segera memperbarui data penduduk Muslim di PBB agar Indonesia mendapat tambahan kuota.
Jika berkaca kepada Iran yang jumlah penduduk Muslimnya hanya sekitar 70 juta jiwa, Indonesia bisa mendapat tambahan kuota sekitar 20.000 lebih.
“Seharusnya Indonesia bisa mendapat tambahan kuota lebih banyak dari Iran. Pada pelaksanaan haji tahun lalu pemerintah memperoleh jatah kuota 211.000, lalu dapat tambahan kuota 10.000 sehingga seluruhnya berjumlah 221.000,” ungkapnya.
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengakui jumlah kuota haji yang diperoleh Indonesia belum sesuai hitungan satu per mil sebagaimana aturan yang berlaku.
Namun, dia memahami alasan Pemerintah Arab Saudi tidak memenuhi jatah kuota haji Indonesia sesuai ketentuan yang ditetapkan OKI. “Aturannya memang satu per mil dari jumlah penduduk Muslim di suatu negara. Hitungan itu memang belum tercapai, tapi kita memahami kondisi di Arab Saudi sangat terbatas,” kata Suryadharma.(lin)
()