Sidang Nazar ditunda sampai Jumat
A
A
A
Sindonews.com - Sidang pemeriksaan saksi kasus wisma atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin akhirnya ditunda untuk sementara. Hari ini, tiga saksi telah dimintai keterangan oleh majelis hakim untuk memberikan keterangan mengenai kasus wisma atlet tersebut.
"Sidang hari ini ditunda hingga hari Jumat mendatang dan akan dimulai Jumat 17 Februari 2012 mendatang pada pukul 13.00 WIB," ungkap Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih menutup persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (15/2/2012).
Penundaan sidang tersebut, menurut penjelasan Ningsih dikarenakan keterbatasan yang dimiliki oleh majelis hakim dalam penyelenggaraan sidang yang digelar hari ini.
"Sidang ditunda karena keterbatasan dari majelis hakim baik dari keterbatasan ruang maupun waktu," pungkasnya.
Pada agenda pemeriksaan Jumat 17 Februari mendatang, direncanakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan empat saksi dalam persidangan.(azh)
"Sidang hari ini ditunda hingga hari Jumat mendatang dan akan dimulai Jumat 17 Februari 2012 mendatang pada pukul 13.00 WIB," ungkap Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih menutup persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (15/2/2012).
Penundaan sidang tersebut, menurut penjelasan Ningsih dikarenakan keterbatasan yang dimiliki oleh majelis hakim dalam penyelenggaraan sidang yang digelar hari ini.
"Sidang ditunda karena keterbatasan dari majelis hakim baik dari keterbatasan ruang maupun waktu," pungkasnya.
Pada agenda pemeriksaan Jumat 17 Februari mendatang, direncanakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan empat saksi dalam persidangan.(azh)
()