Angie tak kebal hukum
A
A
A
Sindonews.com - Reaksi keras muncul dari banyak pihak menyusul keputusan Fraksi Partai Demokrat yang menggeser keanggotaan Angelina Sondakh dari Komisi IX ke Komisi III. Tak terkecuali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Namun menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah, pergeseran itu tidak akan mempengaruhi proses hukum dihadapi Angie. Sebab, pergeseran dari komisi ke komisi lagi itu hal biasa terjadi di fraksi-fraksi di DPR.
"Sekalipun Angie di Komisi III tidak akan kebal hukum. Dia tetap akan mengikuti semua proses yang akan dilakukan KPK. Rotasi komisi di fraksi itu adalah hal biasa," tutur Jafar di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (15/2/2012)
Meski demikian, mengingat rumor atau pun isu berkembang terkait perpindahan Angie itu, maka pihaknya tetap akan mengevaluas kembali. Penempatan Angie sendiri di komisi tersebut, sudah melalui pertimbangan berdasarkan azas kepatutan.
"Kita juga mempertimbangkan, tentunya dengan berdasarkan kepantasan dan kepatutan, apabila ada pelanggaran akan ada dievaluasi lagi," tukasnya.(lin)
Namun menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah, pergeseran itu tidak akan mempengaruhi proses hukum dihadapi Angie. Sebab, pergeseran dari komisi ke komisi lagi itu hal biasa terjadi di fraksi-fraksi di DPR.
"Sekalipun Angie di Komisi III tidak akan kebal hukum. Dia tetap akan mengikuti semua proses yang akan dilakukan KPK. Rotasi komisi di fraksi itu adalah hal biasa," tutur Jafar di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (15/2/2012)
Meski demikian, mengingat rumor atau pun isu berkembang terkait perpindahan Angie itu, maka pihaknya tetap akan mengevaluas kembali. Penempatan Angie sendiri di komisi tersebut, sudah melalui pertimbangan berdasarkan azas kepatutan.
"Kita juga mempertimbangkan, tentunya dengan berdasarkan kepantasan dan kepatutan, apabila ada pelanggaran akan ada dievaluasi lagi," tukasnya.(lin)
()