Angie disarankan pindah ke komisi VIII

Rabu, 15 Februari 2012 - 13:52 WIB
Angie disarankan pindah ke komisi VIII
Angie disarankan pindah ke komisi VIII
A A A
Sindonews.com - Pergeseran Angelina Sondakh ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menuai tanda tanya publik. Tak mau menimbulkan tanda tanya, Angie disarankan dipindahkan lagi ke komisi VIII.

Salah satu politisi Partai Demokrat (PD) Sutan Bhatoegana meminta agar tersangka kasus wisma Atlet Angelina Sondakh dipindahkan lagi dari komisi III ke komisi VIII. Hal itu sudah disampaikan Sutan ke Ketua Fraksi Partai Demokrat M. Jafar Hafsah.

"Saya menyarankan kepada Pak Jafar agar Angie itu dipindah saja ke Komisi VIII, biar sejuk hatinya itu kan tentang agama," katanya kepada wartawan di Gedung DPR Rabu (15/2/2012).

Sutan mengatakan pihaknya melalui ketua Fraksi PD akan segera mengevaluasi kebijakan Angie di komisi III. Sore ini, lanjut Sutan, sudah bisa dipastikan Angie dipindah dari komisi III.

"Tapi belum diketahui dipindah kemana. Mudah-mudahan sore ini sudah bisa diputuskan," papar Sutan.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi PD memutuskan Angie pindah dari Komisi IX ke komisi III. Perpindahan tersebut menuai banyak reaksi dari berbagai pihak. Pasalnya, Angie sedang tersangkut kasus hukum, sedangkan Komisi III berkutat pada masalah hukum.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad pun mengancam tak akan menghadiri undangan Komisi III DPR jika masih ada Angie.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6841 seconds (0.1#10.140)