Angie akui mengenal istri Nazar
A
A
A
Sindonews.com - Neneng Sri Wahyuni, istri terdakwa kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin mulai disebut-sebut dalam sidang keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Keberadaan Neneng yang kini menjadi buronan interpol itu juga diakui saksi Angelina Sondakh.
Kepada Majelis Hakim, Angie mengaku kenal dengan Neneng. Namun lagi-lagi Angie keukeuh mengatakan tidak mempunyai nomor kontak Neneng. Tidak ada nomor Neneng yang tersimpan di ponselnya.
"Iya, saya kenal Neneng. Tapi saya tidak punya nomor kontak Neneng," ujar Angie di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Angie juga mengatakan tidak mengetahui profesi Neneng yang sebenarnya. "Saya tidak tahu Neneng pengusaha, yang mulia," ujarnya.
Seperti diketahui, dari proyek itu Nazar mendapatkan commitment fee senilai Rp4,6 miliar dari Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris. Kemudian uang sebesar itu disimpan ke dalam brankas oleh Neneng.
Brankas itu menurut salah seorang staff Nazar bernama Yulianis dikuasai Neneng. Hanya Neneng yang memegang kunci brankas itu. Setiap pengeluaran uang brankas harus disetujuinya lebih dahulu.
Menurut Yulianis, oleh Neneng, uang dalam brankas digunakan untuk membeli mobil dan tanah serta bangunan sebesar Rp10 miliar lebih di kawasan Duren Tiga. Adapun Neneng sendiri, merupakan Direktur Keuangan PT Permai Grup.(lin)
Keberadaan Neneng yang kini menjadi buronan interpol itu juga diakui saksi Angelina Sondakh.
Kepada Majelis Hakim, Angie mengaku kenal dengan Neneng. Namun lagi-lagi Angie keukeuh mengatakan tidak mempunyai nomor kontak Neneng. Tidak ada nomor Neneng yang tersimpan di ponselnya.
"Iya, saya kenal Neneng. Tapi saya tidak punya nomor kontak Neneng," ujar Angie di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Angie juga mengatakan tidak mengetahui profesi Neneng yang sebenarnya. "Saya tidak tahu Neneng pengusaha, yang mulia," ujarnya.
Seperti diketahui, dari proyek itu Nazar mendapatkan commitment fee senilai Rp4,6 miliar dari Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris. Kemudian uang sebesar itu disimpan ke dalam brankas oleh Neneng.
Brankas itu menurut salah seorang staff Nazar bernama Yulianis dikuasai Neneng. Hanya Neneng yang memegang kunci brankas itu. Setiap pengeluaran uang brankas harus disetujuinya lebih dahulu.
Menurut Yulianis, oleh Neneng, uang dalam brankas digunakan untuk membeli mobil dan tanah serta bangunan sebesar Rp10 miliar lebih di kawasan Duren Tiga. Adapun Neneng sendiri, merupakan Direktur Keuangan PT Permai Grup.(lin)
()