Siang ini PD bahas surat rekomendasi DK
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrat siang ini akan mengadakan sidang pleno di kantor DPP PD Jalan Kramat Raya. Rapat tersebut diduga membahas mengenai rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) terkait ulah Muhammad Nasir yang mengunjungi saudaranya Muhammad Nazaruddin di LP Cipinang.
Namun, politikus Demokrat Ruhut Sitompul enggan membenarkan rapat tersebut akan membahas mengenai ulah Nasir. "Ojo kesusu, kita tunggu hasilnya. Kan aku enggak enak mendahului bos, sebut nama yang dua itu kan, jangan dari akulah enggak enak," ucap Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2012).
Ruhut juga enggan mengungkap rekomendasi akan dikeluarkan bagi siapa. Lebih lanjut dia mengungkapkan, rapat tersebut akan dihadiri oleh petinggi Demokrat, seperti ketua umum, wakil ketum, sekjen, wakil sekjen.
"Merapatkan mengenai rekomendasi DK, setelah mendengar laporan dari ketua, Komisi Pengawas TB Silalahi, sek DK, demikian nanti diberikan ke DP," tuturnya lagi.
Rapat tersebut menurut Ruhut akan digelar siang nanti, sekira pukul 14.00 WIB di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta PUsat. "Jadi rapat nanti cuma administratif," jelasnya. (wbs)
Namun, politikus Demokrat Ruhut Sitompul enggan membenarkan rapat tersebut akan membahas mengenai ulah Nasir. "Ojo kesusu, kita tunggu hasilnya. Kan aku enggak enak mendahului bos, sebut nama yang dua itu kan, jangan dari akulah enggak enak," ucap Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2012).
Ruhut juga enggan mengungkap rekomendasi akan dikeluarkan bagi siapa. Lebih lanjut dia mengungkapkan, rapat tersebut akan dihadiri oleh petinggi Demokrat, seperti ketua umum, wakil ketum, sekjen, wakil sekjen.
"Merapatkan mengenai rekomendasi DK, setelah mendengar laporan dari ketua, Komisi Pengawas TB Silalahi, sek DK, demikian nanti diberikan ke DP," tuturnya lagi.
Rapat tersebut menurut Ruhut akan digelar siang nanti, sekira pukul 14.00 WIB di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta PUsat. "Jadi rapat nanti cuma administratif," jelasnya. (wbs)
()