Komisi III kembalikan kartu khusus ke Menkum HAM
Senin, 13 Februari 2012 - 14:12 WIB
Komisi III kembalikan kartu khusus ke Menkum HAM
A
A
A
Sindonews.com - Kartu identitas (ID card) yang dimiliki oleh Anggota Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk memasuki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dicabut oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Pencabutan kartu khusus tersebut menurut Menkum HAM, Amir Syamsudin dilakukan untuk mempermudah Anggota Komisi III DPR RI dalam melakukan pengawasan.
Terkait dengan kebijakan tersebut sejumlah DPR mengembalikan kartu khusus (bebas akses) untuk berkujung ke lapas yang di keluarkan oleh menteri sebelumnya Patrialis Akbar.
Syarifuddin Suding menjadi motor pengembalian ID card kepada Menkum HAM, kartu identitas dinilainya hanya menimbulkan polemik. Pasalnya tanpa ID khusus, Komisi III tetap bisa melakukan fungsi pengawasan di Lapas.
"ID card tidak atas permintaan saya, tanpa ID card pun menurut saya anggota DPR bisa mengawasi. Daripada menjadi bahan polemik saya akan mengembalikan kartu ini." jelas Suding saat Rapat Kerja dengan Kemenkum HAM di DPR, Jakarta, Senin (13/2/2012).
Anggota Komisi III DPR lainnya, Azis Syamsuddin selaku pimpinan sidang mempersilahkan anggota dewan lain yang ingin mengembalikan kartu khusus tersebut.
"Kalau ingin mengembalikan ID silahkan kumpulkan ke Nasir, karena beliau juga ingin mengembalikannya," tuturnya.
Sejumlah anggota komisi III ikut mengembalikan kartu khusus kepada menkumham, yang diikuti oleh Nurdiman Munir dari Golkar, Ahmad Yani dari PPP, Trimedya Panjaitan dari PDI Perjuangan, dan Suding sendiri dari Hanura yang diikuti Nasir Jamil dari PKS wakil Komisi III.(azh)
Pencabutan kartu khusus tersebut menurut Menkum HAM, Amir Syamsudin dilakukan untuk mempermudah Anggota Komisi III DPR RI dalam melakukan pengawasan.
Terkait dengan kebijakan tersebut sejumlah DPR mengembalikan kartu khusus (bebas akses) untuk berkujung ke lapas yang di keluarkan oleh menteri sebelumnya Patrialis Akbar.
Syarifuddin Suding menjadi motor pengembalian ID card kepada Menkum HAM, kartu identitas dinilainya hanya menimbulkan polemik. Pasalnya tanpa ID khusus, Komisi III tetap bisa melakukan fungsi pengawasan di Lapas.
"ID card tidak atas permintaan saya, tanpa ID card pun menurut saya anggota DPR bisa mengawasi. Daripada menjadi bahan polemik saya akan mengembalikan kartu ini." jelas Suding saat Rapat Kerja dengan Kemenkum HAM di DPR, Jakarta, Senin (13/2/2012).
Anggota Komisi III DPR lainnya, Azis Syamsuddin selaku pimpinan sidang mempersilahkan anggota dewan lain yang ingin mengembalikan kartu khusus tersebut.
"Kalau ingin mengembalikan ID silahkan kumpulkan ke Nasir, karena beliau juga ingin mengembalikannya," tuturnya.
Sejumlah anggota komisi III ikut mengembalikan kartu khusus kepada menkumham, yang diikuti oleh Nurdiman Munir dari Golkar, Ahmad Yani dari PPP, Trimedya Panjaitan dari PDI Perjuangan, dan Suding sendiri dari Hanura yang diikuti Nasir Jamil dari PKS wakil Komisi III.(azh)
()