Staff pribadi Wa Ode diperiksa KPK

Senin, 13 Februari 2012 - 10:33 WIB
Staff pribadi Wa Ode...
Staff pribadi Wa Ode diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) tahun 2011 yang menyeret salah seorang anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayati.

Untuk mengusut tuntas kasus tersebut, lembaga anti korupsi ini kembali menjawalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait. Ada dua orang sedianya akan dimintai keterangan penyidik. Mereka adalah staf pribadi Wa Ode Nurhayati yaitu Sefa Yolanda dan Sarip Ahmad.

"Hari ini ada jadwal pemeriksaan saksi kasus DPPID," terang Juru Bicara KPK Johan Budi, di Kantor KPK, Jalan HR. Rasunasaid, Jakarta Senin (13/2/2012).

Sefa sendiri diyakini mengetahui persis soal uang yang diterima oleh Wa Ode Nurhayati dari seorang pengusaha bernama Haris Surahman terkait dana DPPID.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wa Ode sebagai tersangka setelah muncul bukti kuat adanya uang senilai Rp6 miliar yang masuk ke rekening politkus Partai Amnat Nasional (PAN) itu. Meski pun uang tersebut diakui telah dikembalikan lagi kepada Haris.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4193 seconds (0.1#10.140)