KPK didesak tahan Angelina Sondakh

Senin, 13 Februari 2012 - 08:45 WIB
KPK didesak tahan Angelina...
KPK didesak tahan Angelina Sondakh
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menahan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga Angelina Sondakh.

Selain demi keadilan, penahanan juga diperlukan untuk mempermudah pemeriksaan terhadap tersangka. “Ini menyangkut rasa keadilan bagi masyarakat juga. Jangan kalau rakyat jelata mudah ditahan, tapi kalau untuk orang tertentu belum ditahan, padahal sudah berstatus tersangka,” ungkap praktisi hukum senior Adnan Buyung Nasution di Jakarta kemarin.

Menurut Adnan, KPK seharusnya menahan Angelina Sondakh selain karena sudah berstatus tersangka juga karena kasus hukumnya menyangkut perkara besar. Dia juga mendesak KPK untuk segera mengejar tersangka lainnya.

“Semua yang terlibat harus diburu dan bisa dikonfrontasi di dalam tahanan. Jangan sampai mereka keburu menghilangkan jejak. Yang ditahan sekarang kan baru Nazaruddin,”ujarnya.

Ketua KPK Abraham Samad berjanji lembaganya segera menahan kader Partai Demokrat, Angelina Sondakh, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan itu. Menurut dia, penahanan akan dilakukan setelah semua berkas perkara terhadap tersangka Angelina Sondakh lengkap.

Saat ini KPK masih terus mengembangkan penyidikan dan melengkapi berkas kasus tersebut. “Setelah (berkas) sudah lengkap, segera akan kami tahan,”katanya.

Abraham menambahkan, penahanan terhadap mantan Putri Indonesia 2001 itu bergantung kinerja penyidik dalam mengumpulkan berkas kasus tersebut. ”Sabar saja, yang jelas pasti akan kita tahan,” ujar Samad.

Samad juga mengaku, sampai sekarang KPK belum menemui kendala, baik dalam proses penyidikan maupun pengumpulan berkas Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0353 seconds (0.1#10.140)