Anas diminta beri sanksi tegas

Senin, 13 Februari 2012 - 08:27 WIB
Anas diminta beri sanksi...
Anas diminta beri sanksi tegas
A A A
Sindonews.com - Ancaman sanksi bagi sejumlah kader Partai Demokrat yang dinilai bermasalah dan melanggar etika tidak main-main. Beberapa nama sudah diingatkan agar tidak sembarangan bermanuver politik.

“Kalau kader bermasalah tentu harus ada sanksinya.Terkait hal ini, Komisi Pengawas memanggil dan meminta penjelasan beberapa kader yang diduga bermasalah itu. Selanjutnya kita buat rekomendasi melalui Dewan Kehormatan kepada DPP Partai Demokrat untuk dijalankan,” ujar Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat Tiopan Bernhard (TB) Silalahi kepada Sindo kemarin.

Dia menjelaskan, Komisi Pengawas yang berada di bawah Dewan Kehormatan sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum agar menjatuhkan sanksi kepada kader-kader bermasalah. Rekomendasi itu, terang dia, berisi penjelasan tentang pelanggaran dan jenis sanksi yang harus diberikan.

Baik dalam bentuk teguran maupun pemberhentian. “Misalnya rekomendasi sanksi pemberhentian, itu diberikan kepada yang sudah terbukti melanggar hukum dan melanggar AD/ARTpartai. Adapun DPP harus tegas, yaitu menindaklanjuti rekomendasi kita maksimal seminggu. Kalau tidak ada tindak lanjut, kita bisa memanggil DPP kenapa belum dilaksanakan,”terangnya.

Lantas, siapa saja yang direkomendasi untuk diberi sanksi? TB Silalahi mengelak menyebut seluruh nama yang masuk daftar sanksi. Dia hanya menyebutkan nama Angelina Sondakh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan wisma atlet. Adapun nama-nama lain tidak bisa disebutkan karena Badan Kehormatan hanya memberikan rekomendasi sanksi agar dijalankan DPP.

“Biarkan DPP menyampaikan nama-nama itu. Kita kan partai yang punya etika dan karena itulah yang mengumumkan nama-nama adalah DPP. Eksekusi sanksi itu juga harus dijalankan DPP,”ungkapnya.

TB Silalahi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat tidak menampik bahwa Komisi Pengawas sudah memanggil kader Partai Demokrat yang manuvernya cenderung memecah-belah partai. Salah satu kader yang dipanggil tersebut adalah Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi Ruhut Sitompul atas masalah keluarganya.

Sementara itu, Ketua Bidang Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan, Dewan Kehormatan Partai Demokrat memang sudah melimpahkan surat rekomendasi kepada DPP, khususnya tentang pemberian sanksi kepada Angelina Sondakh yang sudah berstatus tersangka kasus suap wisma atlet.

“Rekomendasinya adalah pemberhentian Angelina sebagai wakil sekjen DPP. Nah, selanjutnya DPP memang harus menindaklanjuti rekomendasi itu,”ujar Andi.

Dia menuturkan, keputusan DPP Partai Demokrat akan diambil melalui rapat pleno. Hasil rapat pleno tersebut nantinya akan disampaikan langsung kepada pihak yang mendapat sanksi.

“Dalam pekan ini DPP akan segera menggelar rapat pleno tersebut dan hasilnya akan disampaikan langsung kepada yang bersangkutan.Tunggu saja,” kata Andi.

Wakil Sekretaris DPP Partai Demokrat Achsanul Qosasi mengatakan, rekomendasi pemberian sanksi yang dilimpahkan Dewan Kehormatan akan dibahas DPP Partai Demokrat sebelum dijalankan.

“Pak Anas selaku ketua umum yang akan memimpin rapat dan melalui rapat itulah akan diketahui langkah selanjutnya seperti apa,”ujarnya.

Achsanul menambahkan, pemberian sanksi sejatinya menjadi kewenangan Dewan Kehormatan dan Komisi Pengawas. Adapun DPP bertugas menjalankan kebijakan tersebut.

Di tempat terpisah, Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, semua elemen partai wajib mendukung dan menjalankan rekomendasi Komisi Pengawas dan Dewan Pembina Partai Demokrat dalam memberikan sanksi. Ketegasan itu, kata dia, bukan dalam rangka membungkam elemen partai yang kritis, tetapi untuk menegakkan keutuhan partai serta komitmen memberantas korupsi.

“Pak TB Silalahi adalah sosok yang tegas, baik, dan berwibawa. Posisi beliau sebagai sekretaris Dewan Kehormatan dan ketua Komisi Pengawas sangat tepat. Sikap tegasnya dalam memberi sanksi bagi kader bermasalah harus didukung,” ujar Ruhut kepada Sindo kemarin.

Dia menampik anggapan bahwa ancaman pemberian sanksi ditujukan kepada kader yang vokal.Dia juga menampik menjadi salah satu sasaran pemberian sanksi.

“Saya bukan kader yang asal bunyi. Saya juga bukan kader yang banyak masalah. Saya adalah kader vokal dalam tujuan membesarkan partai dan membersihkan partai dari pelanggaran hukum. Itu sesuai arahan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dan Ibu Ani Yudhoyono selaku tokoh yang kita sayangi,”kilahnya.

Ruhut mengaku tidak akan berhenti bersikap kritis selama tujuannya adalah membesarkan partai. Termasuk dalam memegang komitmen pemberantasan korupsi. Ketegasan Dewan Kehormatan partai, kata dia, sepenuhnya ditujukan kepada kader yang melanggar hukum dan merusak partai.

“Yang direkomendasi diberi sanksi itu salah satunya adalah Angelina Sondakh karena sudah menjadi tersangka korupsi. Bukan kepada kader yang kritis demi menegakkan tujuan partai,”terangnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6506 seconds (0.1#10.140)