Gara-gara Nazar, Menkum HAM copot Kalapas Cipinang
A
A
A
Sindonews.com - Pertemuan tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games M Nazaruddin dengan sepupunya M Nasir, di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang mendapat reaksi keras Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Amir Syamsudin.
Dengan tegas Amir melakukan penggantian besar-besaran terhadap jajaran pimpinan Lapas Cipinang dengan mencopot Kepala Lapas Cipinang Suharman, Kepala Pengamatanan Rutan Cipinang Fonika Afandi, Kepala Kantor Wilayah Taswim Tarib, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Haviludin.
"Para pengganti posisi tersebut nantinya akan dipilih melalui uji kelayakan dengan memperhatikan tes integritas, serta kapasitas calon. Semuanya dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan reward and punishment yang lebih baik," ujarnya di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Minggu (12/2/2012).
Ditambahkan Amir, dalam kurun waktu enam bulan ke depan, pihaknya di Kementerian Hukum dan HAM akan segera menyelesaikan diklat khusus bagi staff pemasyrakatan yang ditugaskan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Lapas yang ada di DKI Jakarta dan sekitarnya haruslah bebas dari pungli. Jika ditemukan pungli, akan dilakukan konsekuensi sanksi yang tegas. Saya akan memimpin langsung rapat evaluasi, minimal satu bulan sekali terkait pelaksanaan tugas pemasyarakatan di wilayah DKI dan sekitarnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memergoki Nasir bertemu Nazaruddin, pada Rabu 8 Februari 2012 malam.
Nasir kepergok berbincang di sel Nazaruddin bersama bekas pengacara Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik. Menurut Denny, Nasir datang pukul 23.00 WIB. Padahal jam kunjungan normal pukul 10.00-12.00 WIB dan pukul 13.00-15.30 WIB. (san)
Dengan tegas Amir melakukan penggantian besar-besaran terhadap jajaran pimpinan Lapas Cipinang dengan mencopot Kepala Lapas Cipinang Suharman, Kepala Pengamatanan Rutan Cipinang Fonika Afandi, Kepala Kantor Wilayah Taswim Tarib, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Haviludin.
"Para pengganti posisi tersebut nantinya akan dipilih melalui uji kelayakan dengan memperhatikan tes integritas, serta kapasitas calon. Semuanya dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan reward and punishment yang lebih baik," ujarnya di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Minggu (12/2/2012).
Ditambahkan Amir, dalam kurun waktu enam bulan ke depan, pihaknya di Kementerian Hukum dan HAM akan segera menyelesaikan diklat khusus bagi staff pemasyrakatan yang ditugaskan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Lapas yang ada di DKI Jakarta dan sekitarnya haruslah bebas dari pungli. Jika ditemukan pungli, akan dilakukan konsekuensi sanksi yang tegas. Saya akan memimpin langsung rapat evaluasi, minimal satu bulan sekali terkait pelaksanaan tugas pemasyarakatan di wilayah DKI dan sekitarnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memergoki Nasir bertemu Nazaruddin, pada Rabu 8 Februari 2012 malam.
Nasir kepergok berbincang di sel Nazaruddin bersama bekas pengacara Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik. Menurut Denny, Nasir datang pukul 23.00 WIB. Padahal jam kunjungan normal pukul 10.00-12.00 WIB dan pukul 13.00-15.30 WIB. (san)
()