Ketua MA: Djufri melanggar kode etik advokat

Sabtu, 11 Februari 2012 - 18:57 WIB
Ketua MA: Djufri melanggar...
Ketua MA: Djufri melanggar kode etik advokat
A A A
Sindonews.com- Kunjungan pengacara Rosa yaitu Djuri Taufik ke rumah tahanan (rutan) tempat terdakwa M Nazaruddin kasus Wisma Atlet SEA Games, dinilai sebuah pelanggaran etika.

Meski pun yang bersangkutan telah menegaskan tidak lagi mejadi pengacara Mindo Rosalina Manulang, sebaliknya sekarang menjadi pengacara dari Nazaruddin.

Sekadar untuk diketahui, Rosa sendiri sudah divonis dalam kasus yang sama oleh majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Itu melanggar etika profesi. Loncat seperti itukan tidak bolah dalam advokat, dari pembela si A pindah ke B yang lawannya, kalau satu paket lain soal," ujar Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Jakarta, Sabtu 11 Februari 2012.

Menurutnya, kedatangan Djufri itu akan memberikan dampak yang negatif bagi proses hukum di Indonesia ini. Terkait hal ini, pihaknya mengaku membuat undang-undang bagi para advokat.

"Celakanya sekarang belum dibentuk kode etik advokat yang tidak hanya berlaku di Indonesia tapi juga seluruh dunia," tukasnya.

Dia menambahkan, dalam pembuatan undang-undang ini, Menteri Hukum dan HAM (Menkum dan HAM), organisasi advokat ikut membentuk Dewan Kehormatan (DK), supaya ada satu lembaga yang dipatuhi oleh semua organisasi advokat, untuk mengadili siapapun yang melanggar aturan main.

"Harus mendapat hukuman yang setimpal, mereka pembelanya rosa, lawan dari Nazar dalam perkara ini sekarang," jelasnya.
()
Berita Terkini
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Infografis
Sejarah, Puan Maharani...
Sejarah, Puan Maharani Menjadi Ketua DPR 2 Periode
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved