Mekeng cuek penggeledahan ruangan Wa Ode

Jum'at, 10 Februari 2012 - 17:38 WIB
Mekeng cuek penggeledahan ruangan Wa Ode
Mekeng cuek penggeledahan ruangan Wa Ode
A A A
Sindonews.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Melchias Marcus Mekeng mengaku tidak mau ambil pusing dengan penggeledahan ruang Banggar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan kantornya sejak pagi tadi.

Lebih jauh, dia mengaku tidak peduli dengan status hukum yang menjerat anggota di Banggar, Wa Ode Nurhayati yang menjadi tersangka dugaan suap kasus Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).

"Kasus Wa Ode kan dia terima duit dari pengusaha. Enggak ada duit mengalir ke pimpinan Banggar. Jadi enggak pusing kami soal geledah-geledah ini. Biarkan saja KPK bekerja," tutur Mekeng saat dihubungi wartawan, Jumaat (10/2/2012).

Mekeng juga tidak mempermasalahkan KPK yang akan menyita dokumen-dokumen penting di ruang Banggar selagi itu masih dibutuhkan untuk proses penyidikan.

"Silakan proses hukum berjalan, silakan saja yang dibutuhkan diambil, kami tidak keberatan. Silakan dokumen diambil. Proses hukum yang benar dengan prosedur yang juga benar, kami enggak ada masalah," terangnya.

Seluruh warga Indonesia, tambah Mekeng, harus taat hukum demi kepentingan bersama. Untuk itu, sebagai warga negara yang sadar hukum, Mekeng mengaku tidak kaget dengan langkah KPK hari ini.

"Seluruh warga negara patuh terhadap proses hukum. Jadi kami tidak keberatan dengan langkah-langkah KPK," tandasnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1282 seconds (0.1#10.140)