KPK sita komputer Wa Ode

Jum'at, 10 Februari 2012 - 14:49 WIB
KPK sita komputer Wa Ode
KPK sita komputer Wa Ode
A A A
Sindonews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit komputer dari ruangan anggota Badan Anggaran (Bangar) Wa Ode Nurhayati.

Sebelum membawa komputer Wa Ode, KPK telah meminta izin ke Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) untuk membawa dan mempelajari apa yang ada di dalam komputer Wa Ode.

"Mereka sudah minta izin fraksi, tadi mereka ambil komputernya," tutur Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juarno, saat dihubungi wartawan, Jumaat (10/2/2012).

Ditambahkan Teguh, Wa Ode merupakan korban politik kotor yang di zalimi oleh kekuatan yang lebih besar. Kendati demikian, pihaknya tetap menghargai proses hukum yang berlaku.

"Wa Ode sebagai pion yang dizalimi oleh kekuatan yang lebih besar. Namun kita menghormati proses hukum," terangnya.

Masih kata Teguh, pihaknya terus mendukung dan menghormati kewenangan KPK, supaya persoalan bisa clear. "kita hormati kewenangan KPK karena PAN selalu mendukung keberadaan KPK," tandas anggota Komisi I DPR ini. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4751 seconds (0.1#10.140)