Kemenkum HAM tegur Kepala Rutan Cipinang

Kamis, 09 Februari 2012 - 13:59 WIB
Kemenkum HAM tegur Kepala Rutan Cipinang
Kemenkum HAM tegur Kepala Rutan Cipinang
A A A
Sindonews.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menyimpulkan, pertemuan tersangka kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin dengan Anggota Komisi III DPR M Nasir adalah pertemuan pribadi.

Wakil Kemenkum HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana mengatakan, pihaknya telah menegur Kepala Rutan Cipinang setelah diketahui semalam Nazaruddin melakukan pertemuan ilegal dengan kuasa hukum tersangka wisma atlet lainnya Mindo Rosalina Manullang.

"Tadi malam langsung kami tegur pimpinan Rutan," ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam jumpa pers di Kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Namun, sambung Denny, pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada petugas rutan di lapangan. Pasalnya kejadian seperti itu tidak selalu kesalahan petugas sipir.

"Tidak selalu kami persalahkan petugas di lapangan. Petugas pengamanan itu lebih sering mereka di bawah tekanan dan diancam, kami tidak represif langsung salahkan ke petugas pengamanan. Sanksi lebih ke pimpinan-pimpinan yang tidak memberikan perlindungan kepada petugas," papar Denny.

Kata Denny, berdasarkan perbincangan dirinya dengan dengan petugas rutan, Nasir mengatakan kepada petugas, kunjungannya dalam rangka tugas Komisi III DPR RI.

"Obrolan dengan petugas tadi malam, mereka dalam posisi tidak sepenuhnya bisa disalahkan. Dia mengatakan Komisi III DPR berhak mengunjungi Nazaruddin. Dia membawa-bawa institusi DPR," katanya.

Seharusnya, sambung Denny, jika kunjungan tersebut bagian dari tugas institusi maka harus tertib sesuai jam kunjungan. "Mestinya kalau kunjungan tugas tidak hanya mengunjungi Nazaruddin tapi Rossa juga. Kami menyimpulkan ini pertemuan pribadi," ucap Denny.

Ditanya kemungkinan Nazaruddin akan dipindahkan ke rutan lain, Denny mengatakan segala kemungkinan bisa saja terjadi. "Kemungkinan, kita lihatlah yang terbaik bagi sistem pengamanan, jalannya kasus yang bersangkutan. Pemindahan kita akan kordinasi dengan KPK," tutupnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4285 seconds (0.1#10.140)