Nazar lakukan pertemuan ilegal di Rutan Cipinang

Kamis, 09 Februari 2012 - 13:02 WIB
Nazar lakukan pertemuan ilegal di Rutan Cipinang
Nazar lakukan pertemuan ilegal di Rutan Cipinang
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin diketahui sering melakukan pertemuan ilegal selama berada di rumah tahanan (rutan) Cipinang Jakarta.

Hal itu sampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (wamenkum HAM) Denny Indrayana setelah dirinya dan beberapa staf melakukan inspeksi mendadak (sidak) di rutan Cipinang semalam sekira pukul 23.00 WIB.

"Nazaruddin punya buku tamu sendiri. Setelah kita cek dia sering menerima tamu di luar jam kunjungan," ujar Denny dalam jumpa pers di kantor Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Denny menjelaskan salah seorang yang kerap mengunjungi Nazaruddin di luar jam kunjungan adalah sepupu Nazaruddin yang juga anggota Komisi Hukum DPR M Nasir

"Nasir selalu berkunjung di luar jam kunjungan, ini kelihatanya mengulang kejadian di rutan Pondok Bambu saat yang bersangkutan juga sering mengunjungi Mindo Rosalina," paparnya.

Terlebih Rabu 8 Februari malam Nazaruddin diketahui melakukan pertemuan tertutup dengan Nasir dan sejumlah kuasa hukum Rossa yaitu Djufri Taufik dan Arif Rahman.

"Jufri dan Arif bukan pengacara Nazar, tapi pengacara Rosa, jadi pertemuan tadi malam tetap melanggar karena di luar jam kunjungan. Perlu dipertegas dalam rangka apa apalagi pertemuannya melewati batas jam kunjungan, karena maksimal 30 menit dan bukan di ruang besuk," kata Denny.

Atas temuan itu, sambung Denny, dirinya sudah melaporkan ke Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsudin. "Sebelum kunjungan saya izin ke Menkum HAM, setelahnya saya laporkan ke Pak Menteri dan meminta disampaikan ke publik," ucapnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4591 seconds (0.1#10.140)