Nazarudin: Ada rekayasa seolah-olah fakta
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games 2011 Muhammad Nazarudin merasa sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dijalaninya saat ini hasil rekayasa yang dijadikan kebenaran.
"Di sini, saya melihat ada rekayasa, seolah-olah itu jadi fakta. Itu yang saya enggak sependapat dengan teman-teman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari awal," ujar Nazar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Nazar menjelaskan, dirinya resmi keluar dari Grup Permai sejak Juni 2009. "Sekitar bulan Juni 2009, saya keluar secara resmi dari perusahaan Anas. Secara resmi saya keluar dan saya buktikan semenjak itu saya tidak pernah lagi ngantor setiap hari di grupnya Pak Anas ini," ungkapnya.
Ditambahkan Nazar, posisinya di Grup Permai sebagai orang kedua setelah Anas Urbaningrum. "Saya buktikan, saya tiap hari ngantor. Jadi kalau dikategorikan setelah keluar resmi itu ada ketemu duluan, ada ketemu teman bincang-bincang itu dikategorikan lain, itu termasuk prediksi rekayasa yang dibuat," terangnya.
Lebih jauh, Nazar melihat rekayasa dalam kasusnya semakin menjadi setelah KPK melakukan pemeriksaan di satu tempat yang sama. "Kenapa ini direkayasa, saya bilang kenapa Yulianis dengan Rina di BAP tempat yang sama. Bukan di gedung KPK lagi, yang bayar bukan KPK lagi. Kurang anggaran berapa banyak KPK itu," jelasnya.
Untuk urusan seperti ini saja, sambung Nazar, KPK tidak mampu. "Masa hal yang kayak gini di satu tempat, penyidik yang benar-benar dua orang, disidik dua saksi untuk membuat satu orang tersangka (TSK)," bebernya.
Dalam sidang tersebut, Nazar hanya ingin menuntut kebenaran. "Saya hanya minta kebenaran. Kalau saya yang dibilang memerintahkan atas nama pimpinan perusahaan, mana perusahaannya? Kalau dibilang owner, berapa persen saham saya? Ini biar jelas faktanya, jangan cerita gitu," ungkapnya. (san)
"Di sini, saya melihat ada rekayasa, seolah-olah itu jadi fakta. Itu yang saya enggak sependapat dengan teman-teman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari awal," ujar Nazar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Nazar menjelaskan, dirinya resmi keluar dari Grup Permai sejak Juni 2009. "Sekitar bulan Juni 2009, saya keluar secara resmi dari perusahaan Anas. Secara resmi saya keluar dan saya buktikan semenjak itu saya tidak pernah lagi ngantor setiap hari di grupnya Pak Anas ini," ungkapnya.
Ditambahkan Nazar, posisinya di Grup Permai sebagai orang kedua setelah Anas Urbaningrum. "Saya buktikan, saya tiap hari ngantor. Jadi kalau dikategorikan setelah keluar resmi itu ada ketemu duluan, ada ketemu teman bincang-bincang itu dikategorikan lain, itu termasuk prediksi rekayasa yang dibuat," terangnya.
Lebih jauh, Nazar melihat rekayasa dalam kasusnya semakin menjadi setelah KPK melakukan pemeriksaan di satu tempat yang sama. "Kenapa ini direkayasa, saya bilang kenapa Yulianis dengan Rina di BAP tempat yang sama. Bukan di gedung KPK lagi, yang bayar bukan KPK lagi. Kurang anggaran berapa banyak KPK itu," jelasnya.
Untuk urusan seperti ini saja, sambung Nazar, KPK tidak mampu. "Masa hal yang kayak gini di satu tempat, penyidik yang benar-benar dua orang, disidik dua saksi untuk membuat satu orang tersangka (TSK)," bebernya.
Dalam sidang tersebut, Nazar hanya ingin menuntut kebenaran. "Saya hanya minta kebenaran. Kalau saya yang dibilang memerintahkan atas nama pimpinan perusahaan, mana perusahaannya? Kalau dibilang owner, berapa persen saham saya? Ini biar jelas faktanya, jangan cerita gitu," ungkapnya. (san)
()