Cici Tegal dicecar 17 pertanyaan oleh KPK
A
A
A
Sindonews.com - Pelawak dan juga aktris sinetron Sri Wahyuningish atau yang akrab disapa Cici Tegal dicecar 17 pertanyaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cici diperiksa sebagai saksi korupsi pengadaan alat kesehatan I untuk pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan (sekarang Kementerian Kesehatan).
"Ada 17 sampai 19 pertanyaan kayanya tadi sewaktu pemeriksaan," ujar Cici kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/2/2012).
Cici juga mengaku, tidak tahu dan mengenal siapa orang-orang yang telah dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus pengadaan alat kesehatan yang berimbas pada dana yang diterima untuk menggelar konser rohani. Bahkan Cici tidak mengenali Rustam sebagai mantan Ketua Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan.
"Aku tidak kenal dengan Pak Rustam. Aku tidak tahu menahu soal semuanya," terang Cici.
Cici menambahkan, alasan dirinya kembali dipanggil untuk bersaksi, karena di dalam penandatangan proposal untuk menggelar konser tersebut ternyata ditandatangi oleh banyak pihak. "Ada pak ini, pak itu, jadi setiap ada tersangka baru aku dipanggil kesini (KPK)," imbuhnya.
Cici berharap, tidak dipanggil lagi oleh KPK. "Mudah-mudahan aku tidak kesini lagi," pungkasnya sambil berlalu dengan taksi. (san)
Cici diperiksa sebagai saksi korupsi pengadaan alat kesehatan I untuk pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan (sekarang Kementerian Kesehatan).
"Ada 17 sampai 19 pertanyaan kayanya tadi sewaktu pemeriksaan," ujar Cici kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/2/2012).
Cici juga mengaku, tidak tahu dan mengenal siapa orang-orang yang telah dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus pengadaan alat kesehatan yang berimbas pada dana yang diterima untuk menggelar konser rohani. Bahkan Cici tidak mengenali Rustam sebagai mantan Ketua Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan.
"Aku tidak kenal dengan Pak Rustam. Aku tidak tahu menahu soal semuanya," terang Cici.
Cici menambahkan, alasan dirinya kembali dipanggil untuk bersaksi, karena di dalam penandatangan proposal untuk menggelar konser tersebut ternyata ditandatangi oleh banyak pihak. "Ada pak ini, pak itu, jadi setiap ada tersangka baru aku dipanggil kesini (KPK)," imbuhnya.
Cici berharap, tidak dipanggil lagi oleh KPK. "Mudah-mudahan aku tidak kesini lagi," pungkasnya sambil berlalu dengan taksi. (san)
()