Korupsi biro umum, Polda kuatkan bukti dan saksi

Selasa, 07 Februari 2012 - 12:46 WIB
Korupsi biro umum, Polda...
Korupsi biro umum, Polda kuatkan bukti dan saksi
A A A
Sindonews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara
mengguatkan bukti dugaan korupsi Biro Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pempropsu).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso menuturkan, bukti-bukti yang masih dicari penyidik Subdit III/Tipikor tersebut untuk mengguatkan laporan adanya dugaan korupsi di Biro Umum. Katanya, dengan adanya bukti-bukti tersebut juga akan semakin mendalami kasus itu.

“Penyidik masih mencari bukti-bukti untuk mengguatkan kasusnya,” ungkapnya di Mapolda Sumatera Utara, Selasa (7/2/2012).

Heru menambahkan, yang telah dikumpulkan penyidik saat ini adalah bukti-bukti dasar. Sedangkan,
pemeriksaan terhadap sejumlah staf dan pegawai di biro umum dan biro lainnya jajaran Pempropsu
juga sudah dilakukan penyidik.

“Penyidik mengumpulkan bukti lagi untuk meningkatkan status kasusnya. Dari penyelidikan ke penyidikan,” bebernya.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho menuturkan, gelar perkara
dugaan korupsi Biro Umum tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Ini dilakukan untuk
mensinkronkan keterangan dari klarifikasi yang diminta penyidik terhadap orang-orang yang telah
diundang.

Tercatat, belasan orang telah diminta klarifikasinya. Di antaranya, empat staf pembantu Bendahara Pengeluaran Pembantu Biro Umum Umum Pempropsu. Keempatnya yakni berinisial, IK , IL , T dan I.

Bendahara Umum Daerah (BUD) Sekretaris Daerah (Sekda) Pempropsu berinisial I dan stafnya N, juga telah dimintai keterangannya. Staf di Sekda Pempropsu dan Rumah Tangga Pempropsu juga dimintai keterangannya.

Namun, sebelum gelar perkara tersebut dilakukan, kata Sadono, pihaknya akan memintai klarifikasi terhadap 3 pegawai dan staf di Biro Umum Pempropsu lagi. Namun, Sadono enggan membeberkan identitas ketiga oknum yang akan dimintai keterangan tersebut, karena belum diperiksa.

Hal tersebut dilakukan, katanya, penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi tambahan. Katanya, keterangan ketiganya itu sangat dibutuhkan oleh penyidik. Sebab, dari keterangan ketiganya itu untuk meningkatkan status kasus dugaan korupsi tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Dalam waktu dekat ini, kita akan periksa lagi tiga saksi pejabat di Biro Umum Pemprovsu,” ungkapnya tanpa merinci waktu pemeriksaan ketiganya.

Seperti diketahui sebelumnya, dugaan korupsi anggaran rutin 2011 di Biro Umum Pemprov Sumut
diyakini terkait biaya papan bunga, uang kain, katering, tiket pesawat dan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) pegawai yang lama tertunggak.

Salah satunya tunggakan rekening listrik dan TPP pegawai yang belum dibayar selama beberapa bulan. Pemprov Sumut sempat menunggak sekitar Rp360 juta. Jika diakumulasikan anggarannya mencapai Rp25 miliar. (wbs)
()
Berita Terkini
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved