BK DPR persoalkan UU MD3

Selasa, 07 Februari 2012 - 12:33 WIB
BK DPR persoalkan UU...
BK DPR persoalkan UU MD3
A A A
Sindonews.com - Renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) senilai Rp20 miliar mendapatkan kecaman dari publik. Marzuki Alie, sebagai Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dinilai orang yang semestinya bertanggung jawab dalam pengadaan ini.

"Karena itu seharusnya Pak Marzuki bertanggung jawab. Cuma kita mau tanya kenapa Pak Marzuki tidak bertanggung jawab secara langsung. Kemungkinan jawabannya Pak Marzuki kalau dia sibuk," tutur anggota Badan Kehormatan (BK) Fahri Hamzah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Mengenai kesibukan ini, Fahri mempertanyakan rangkap jabatan yang diemban oleh Marzuki. Seperti diketahui, Marzuki menjabat Ketua DPR dan Ketua BURT.

Dengan adanya rangkap jabatan ini, Fahri menilai UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) yang memperbolehkan ketua BURT dan ketua DPR di jabat oleh satu orang perlu dipermasalahkan.

Oleh karena itu, BK DPR akan menemui pimpinan DPR untuk mengklarifikasi beberapa hal, salah satunya mempertanyakan UU MD3 ini.

"Nanti jam 12 habis paripurna kami akan bertemu pak Marzuki dulu untuk mengklarifikasi beberapa hal, ada beberapa rekomendasi harus segera dilaksanakan. Baik sebagai kelanjutan dari masalah hukum pengadaan renovasi itu ataupun masalah etik," ujar Fahri. (wbs)
()
Berita Terkini
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Indonesia-India Kerja...
Indonesia-India Kerja Sama Program Rudal Canggih BrahMos dan Udara ke Udara
Geledah Kafe deClan,...
Geledah Kafe de'Clan, Polri Temukan Brankas Besar di dalam Tembok
Kala Prabowo Dipuji...
Kala Prabowo Dipuji Modi, Seorang Presiden juga Prajurit yang Paham Perencanaan
Penggeledahan Kafe dan...
Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Cipete Dikawal Brimob Bersenjata
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved