Cici Tegal kembali diperiksa KPK

Selasa, 07 Februari 2012 - 11:17 WIB
Cici Tegal kembali diperiksa KPK
Cici Tegal kembali diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Artis dan pelawak Sri Wahyuningsih atau yang lebih akrab dikenal dengan nama Cici Tegal, hari ini, Selasa (7/2/2012) kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pemeriksaan ini, Cici kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pengadaan alat kesehatan I untuk pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan (yang sekarang menjadi Kementerian Kesehatan). Pemeriksaan tersebut digelar pukul 09.30 WIB.

"Dalam kasus tersebut Cici dalam kapasitasnya sebagai swasta akan bersaksi untuk tersangka Rustam Pakaya yang sebelumnya telah dijadikan tersangka sejak tahun 2011," ujar Kabag Pemberitaan Priharsa Nugraha ketika dihubungi sindonews, Selasa (7/2/2012).

Sebelumnya diketahui, Rustam Pakaya mantan Ketua Penangulangan Krisis Departemen Kesehatan tersebut dijadikan tersangka oleh KPK sejak tahun 2011 dalam kasus pengadaan alat kesehatan.

Cici pernah membenarkan bahwa adanya aliran dana sebesar 500 Juta Rupiah dari Departemen Kesehatan untuk sumbangan acara konser yang diprakarsai oleh Cici Tegal dan juga Mediana Hutomo.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6846 seconds (0.1#10.140)