Banyak korupsi di Kemenkes, Siti Fadilah jadi saksi
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengaku sudah berkali-kali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesaksian, terkait kasus korupsi yang marak terjadi saat dirinya menjabat.
"Saya sudah berkali-kali datang ke sini dengan kasus yang berbeda-beda," ujar Siti Fadilah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (7/2/2012).
Siti yang hari ini terlihat memakai kemeja dan rok hitam akan memberikan kesaksian atas korupsi pengadaan alat kesehatan dengan tersangka Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ratna Dewi Umar.
"Kira-kira tujuh kasus yang harus saya berikan kesaksian. Saya harus datangi satu per satu kasus tersebut, dan memberikan konfirmasi serta klarifikasi. Ada yang harus saya terangkan kepada penyidik," imbuhnya.
Siti datang ke KPK sekira pukul 10.00 WIB untuk memberikan kesaksian terkait kasus pengadaan alat kesehatan pada 2007 dengan tersangka Ratna Dewi Umar.
Seperti diketahui, Ratna dijadikan tersangka sejak dua tahun lalu. Ratna telah menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (reagen) dan consumable penanganan flu burung.
Kendati sudah menyandang status tersangka, sampai saat ini Ratna belum juga menjalani penahanan terkait kasus tersebut. (san)
"Saya sudah berkali-kali datang ke sini dengan kasus yang berbeda-beda," ujar Siti Fadilah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (7/2/2012).
Siti yang hari ini terlihat memakai kemeja dan rok hitam akan memberikan kesaksian atas korupsi pengadaan alat kesehatan dengan tersangka Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ratna Dewi Umar.
"Kira-kira tujuh kasus yang harus saya berikan kesaksian. Saya harus datangi satu per satu kasus tersebut, dan memberikan konfirmasi serta klarifikasi. Ada yang harus saya terangkan kepada penyidik," imbuhnya.
Siti datang ke KPK sekira pukul 10.00 WIB untuk memberikan kesaksian terkait kasus pengadaan alat kesehatan pada 2007 dengan tersangka Ratna Dewi Umar.
Seperti diketahui, Ratna dijadikan tersangka sejak dua tahun lalu. Ratna telah menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (reagen) dan consumable penanganan flu burung.
Kendati sudah menyandang status tersangka, sampai saat ini Ratna belum juga menjalani penahanan terkait kasus tersebut. (san)
()