KPK bekerja di ranah hukum bukan politik

Senin, 06 Februari 2012 - 21:35 WIB
KPK bekerja di ranah hukum bukan politik
KPK bekerja di ranah hukum bukan politik
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad berjanji akan segera melakukan pemanggilan terhadap tersangka baru kasus suap Wisma Atlet SEA Games Angelina Sondakh untuk dilakukan pemberkasan berita acara. Untuk selanjutnya, jika dianggap lengkap, anggota DPR RI itu segera ditahan.

"Penahanan dilakukan setelah berkas selesai dikerjakan penyidik," tegas Abraham setelah menghadiri pengukuhan Guru Besar Prof Denny Indrayana SH, LLM, PhD di Balai Senat Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Senin (6/2/2012).

Akan tetapi dalam bekerja KPK tak mau ditarget. Semuanya akan tergantung penyidik. "Kami tidak berani menjanjikan itu, nanti ditagih-tagih. Yang jelas kami bekerja tidak ada yang menghalangi. KPK bekerja di ranah hukum bukan ranah politik," tegasnya.

Mengenai penetapan Angie menjadi tersangka dalam kasus itu merupakan keputusan bulat semua anggota KPK tidak ada perpecahan di tubuh KPK.

Sementara itu, hingga saat ini, pihak Angelina Sondakh belum menunjuk pengacara untuk mendapinginya. Itu dilakukan karena Angie merasa tidak terlibat dalam kasus itu.

"Angie memang belum menunjuk lawyer, dia masih ingin melihat kasus yang dituduhkan padanya, apalagi sampai sekarang juga tidak ada panggilan dari KPK," kata Kafi sahabat Angie ketika berbincang dengan Sindo Radio.

Kondisi keluarga Angie sendiri saat ini biasa-biasa saja. Angie sudah menjelaskan sedikit duduk persoalan kepada anak Adji Masaid yang pertama, Zahwa. "Anak pertama, Zahwa sudah besar, jadi Angie memberikan sedikit pengertian,"jelasnya. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7308 seconds (0.1#10.140)
pixels