Terlibat di ricuh Riau, polisi perlu diaudit
A
A
A
Sindonews.com - Penembakan lima petani di Batang Kumuh, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau yang dilakukan Brimob ini dipicu adanya konflik lahan kebun kelapa sawit antara warga Batang Kumuh dengan PT Mazuma Agro Indonesia (MAI).
Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Nasir Sihotang, mengatakan, pihaknya medesak segera dilakukannya audit Institusi Kepolisian. Mereka menganggap terdapat bisnis gelap dan haram antara institusi kepolisian dan perusahaan perkebunan besar, termasuk Perusahaan kelapa Sawit PT MAI.
"Tindak pelanggaran yang dilakukan PT Mazuma Agro Indonesia yang sewenang-wenang dan tidak menghormati Hukum dan HAM dalam pembangunan usaha perkebunan usaha perkebunan," tegas Nasir saat konferensi pers di kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Jalan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2012).
Tak hanya itu, pihaknya pun mendesak PT MAI segera keluar dari wilayah kelola masyarakat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM dan koflik sosial yang masif.
"Segera menindak aparatur Brimob yang memberikan perintah penggusuran warga dan melakukan penembakan masyarakat," tambahnya.
Untuk menjamin kesejahteraan masyarakat, kata dia, segera kukuhkan wilayah kelola masyarakat seluas 5.508 hektare yang terus digusur oleh PT MAI. "Kami juga mendesak pihak pembeli minyak sawit untuk melakukan boikot minyak sawit pelanggaran HAM dan perampas tanah rakyat," pungkasnya. (wbs)
Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Nasir Sihotang, mengatakan, pihaknya medesak segera dilakukannya audit Institusi Kepolisian. Mereka menganggap terdapat bisnis gelap dan haram antara institusi kepolisian dan perusahaan perkebunan besar, termasuk Perusahaan kelapa Sawit PT MAI.
"Tindak pelanggaran yang dilakukan PT Mazuma Agro Indonesia yang sewenang-wenang dan tidak menghormati Hukum dan HAM dalam pembangunan usaha perkebunan usaha perkebunan," tegas Nasir saat konferensi pers di kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Jalan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2012).
Tak hanya itu, pihaknya pun mendesak PT MAI segera keluar dari wilayah kelola masyarakat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM dan koflik sosial yang masif.
"Segera menindak aparatur Brimob yang memberikan perintah penggusuran warga dan melakukan penembakan masyarakat," tambahnya.
Untuk menjamin kesejahteraan masyarakat, kata dia, segera kukuhkan wilayah kelola masyarakat seluas 5.508 hektare yang terus digusur oleh PT MAI. "Kami juga mendesak pihak pembeli minyak sawit untuk melakukan boikot minyak sawit pelanggaran HAM dan perampas tanah rakyat," pungkasnya. (wbs)
()