PNS urutan teratas kasus korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka dalam kasus korupsi berlatar belakang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menempati urutan teratas dengan jumlah 239 orang. Diikuti oleh direktur atau pimpinan perusahaan swasta dengan jumlah 190 orang. Menyusul berikutnya anggota DPR/DPRD dengan jumlah 99 orang.
Tingginya tersangka korupsi dengan latar belakang pegawai ini konsisten dengan tahun 2010 meskipun jumlahnya menurun. Di mana pada tahun 2010 berjumlah 336 orang.
"Dari 1.053 orang, dari jumlah diklasifikasikan menjadi sekitar 30 jenis jabatan. Namun Indonesia Corruption Watch (ICW) hanya menampilkan 15 besar," ujar peneliti ICW, Tama Staria Langkun, dalam rilisnya, Jakarta, Senin (6/2/2012).
Dia mengatakan, maraknya tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat PNS ini tak lepas dari kegagalan badan-badan pengawas internal pemerintah pusat maupun daerah seperti Bawasda, dan Irjen. Mereka dinilai gagal dalam mengantisipasi berbagai bentuk penyimpangan yang terjadi.
"Mengkonfirmasi penelusuran Pelaporan Pusat Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) tentang maraknya rekening gendut PNS muda diberbagai daerah," jelasnya.
Tingginya tersangka korupsi dengan latar belakang pegawai ini konsisten dengan tahun 2010 meskipun jumlahnya menurun. Di mana pada tahun 2010 berjumlah 336 orang.
"Dari 1.053 orang, dari jumlah diklasifikasikan menjadi sekitar 30 jenis jabatan. Namun Indonesia Corruption Watch (ICW) hanya menampilkan 15 besar," ujar peneliti ICW, Tama Staria Langkun, dalam rilisnya, Jakarta, Senin (6/2/2012).
Dia mengatakan, maraknya tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat PNS ini tak lepas dari kegagalan badan-badan pengawas internal pemerintah pusat maupun daerah seperti Bawasda, dan Irjen. Mereka dinilai gagal dalam mengantisipasi berbagai bentuk penyimpangan yang terjadi.
"Mengkonfirmasi penelusuran Pelaporan Pusat Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) tentang maraknya rekening gendut PNS muda diberbagai daerah," jelasnya.
()