Komnas HAM selidiki bentrokan di Riau
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyelidiki bentrokan di Desa Batangkumuh, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokanhulu, Provinsi Riau.
Lembaga pemerintah itu akan mengirimkan tim untuk mengusut jatuhnya korban akibat konflik lahan di sana pada pekan depan.
“Komnas HAM akan menyelidiki ke sana untuk mencari data dan memastikan jumlah korban serta melihat bagaimana pertanggungjawaban pelaku. Kami pastikan minggu depan sudah ke sana,” tegas Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim saat dihubungi kemarin.
Ifdhal mengatakan, tujuan pengiriman Subkomisi Penyelidikan Komnas HAM itu untuk mencari tahu apakah penembakan oleh aparat sesuai prosedur atau tidak. Hasilnya akan diketahui apakah penembakan terhadap warga di sana dalam keadaan membahayakan atau tidak.
“Tapi kalau rakyat cuma mengacung-acungkan senjata, maka tidak diperlukan menembak,” jelasnya.
Menurut dia, meskipun aparat membayar biaya pengobatan, tindakan tersebut tidak serta-merta menghapuskan pertanggungjawabannya. Atasan yang bersangkutan, ujarnya, wajib mengusut anggotanya yang terlibat penembakan tersebut.
“Biaya perobatan itu hanya sikap moral. Aparat tidak bisa sembarangan menembak orang yang bawa senjata tajam,” paparnya.
Selain mengusut penembakan, Komnas HAM juga meminta keterangan pihak perusahaan. Dengan demikian, penyelesaian konflik tersebut diharapkan dapat menyentuh akar persoalannya.
Ifdhal membenarkan bahwa pihaknya pernah menerima laporan warga Batangkumuh, Riau terkait konflik lahan. “Masalah pokoknya akan kami cari juga,” ujarnya.
Sementara itu, Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Rokanhulu M Nasir Sihotang menyatakan kelima warga yang ditembak sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Selama menjalani perawatan di RSUD Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokanhulu, biaya perobatan ditanggung aparat kepolisian.
“Saat ini para korban sudah diizinkan berobat jalan,” ungkap Nasir,yang juga kuasa hukum warga.
Nasir mengaku akan mengadukan konflik lahan ini kepada DPR, Mahkamah Agung (MA), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian. “Pada 1999, kami sudah melapor ke Komnas HAM. Namun, rekomendasi mereka tidak ditindaklanjuti Polres Kampar. Karena dulu Kabupaten Rokanhulu masuk dalam wilayah Kampar,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, lima orang tertembak akibat konflik lahan di Desa Batangkumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokanhulu, Riau pada Kamis (2/2). Para korban yang sebagian besar petani itu mengalami lukaluka dan harus dilarikan ke rumah sakit.(azh)
Lembaga pemerintah itu akan mengirimkan tim untuk mengusut jatuhnya korban akibat konflik lahan di sana pada pekan depan.
“Komnas HAM akan menyelidiki ke sana untuk mencari data dan memastikan jumlah korban serta melihat bagaimana pertanggungjawaban pelaku. Kami pastikan minggu depan sudah ke sana,” tegas Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim saat dihubungi kemarin.
Ifdhal mengatakan, tujuan pengiriman Subkomisi Penyelidikan Komnas HAM itu untuk mencari tahu apakah penembakan oleh aparat sesuai prosedur atau tidak. Hasilnya akan diketahui apakah penembakan terhadap warga di sana dalam keadaan membahayakan atau tidak.
“Tapi kalau rakyat cuma mengacung-acungkan senjata, maka tidak diperlukan menembak,” jelasnya.
Menurut dia, meskipun aparat membayar biaya pengobatan, tindakan tersebut tidak serta-merta menghapuskan pertanggungjawabannya. Atasan yang bersangkutan, ujarnya, wajib mengusut anggotanya yang terlibat penembakan tersebut.
“Biaya perobatan itu hanya sikap moral. Aparat tidak bisa sembarangan menembak orang yang bawa senjata tajam,” paparnya.
Selain mengusut penembakan, Komnas HAM juga meminta keterangan pihak perusahaan. Dengan demikian, penyelesaian konflik tersebut diharapkan dapat menyentuh akar persoalannya.
Ifdhal membenarkan bahwa pihaknya pernah menerima laporan warga Batangkumuh, Riau terkait konflik lahan. “Masalah pokoknya akan kami cari juga,” ujarnya.
Sementara itu, Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Rokanhulu M Nasir Sihotang menyatakan kelima warga yang ditembak sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Selama menjalani perawatan di RSUD Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokanhulu, biaya perobatan ditanggung aparat kepolisian.
“Saat ini para korban sudah diizinkan berobat jalan,” ungkap Nasir,yang juga kuasa hukum warga.
Nasir mengaku akan mengadukan konflik lahan ini kepada DPR, Mahkamah Agung (MA), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian. “Pada 1999, kami sudah melapor ke Komnas HAM. Namun, rekomendasi mereka tidak ditindaklanjuti Polres Kampar. Karena dulu Kabupaten Rokanhulu masuk dalam wilayah Kampar,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, lima orang tertembak akibat konflik lahan di Desa Batangkumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokanhulu, Riau pada Kamis (2/2). Para korban yang sebagian besar petani itu mengalami lukaluka dan harus dilarikan ke rumah sakit.(azh)
()