Perangkat desa diajukan jadi PNS

Jum'at, 03 Februari 2012 - 08:19 WIB
Perangkat desa diajukan...
Perangkat desa diajukan jadi PNS
A A A
Sindonews.com - Ketua DPR Marzuki Alie berjanji akan memperjuangkan tuntutan agar para perangkat desa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Janji ini disampaikan ketika menerima perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di DPR kemarin.

“Pengangkatan perangkat desa jadi PNS ini penting sehingga perangkat desa benarbenar menjadi ujung tombak pelaksana penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Perangkat desa dengan jadi PNS diharap lebih sejahtera dan dimanusiakan. Sebagaimana halnya sekdes, yang telah terlebih dahulu di angkat menjadi PNS,”ujar Marzuki.

Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, para perangkat desa memang pantas gelisah dan resah melihat realitas sosial yang mereka hadapi. Bahkan, kata Marzuki, laporan dari PPDI bahwa honor yang diterima sekitar Rp410.000 perangkat desa di bawah standar. Mereka hanya mendapat honor sekitar Rp100.000– 1.200.000 setiap bulan.

“Dengan fakta ini maka tentu kita akan perjuangkan agar perangkat desa segera diangkat menjadi PNS, sehingga dari segi kesejahteraan akan meningkat,”terangnya.

Lebih jauh Marzuki menegaskan, konsekuensi jika mengangkat seluruh perangkat desa menjadi PNS adalah perlunya penambahan anggaran pegawai sekitar Rp5 triliun. Penambahan anggaran sebesar itu, terang dia, masih bisa dilakukan karena kondisi keuangan negara saat ini cukup memungkinkan.

Sementara itu, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan bahwa masalah pengangkatan perangkat desa menjadi PNS tentunya bisa menjadi bahan pembahasan dalam RUU Desa antara DPR dan pemerintah. Pihak pemerintah sendiri telah menyerahkan draf RUU Desa melalui Surat Presiden R_02/ Pres/01/2012tanggal4Januari2012.

Dalam surat itu diperintahkan Mendagri, Menkeu, Menpan dan RB, Menkumham untuk mewakili presiden dalam membahas bersama DPR. “Hanya, memang banyak pemikiran dan pertimbangan yang harus dikaji dan didalami terkait usulan agar pengangkatan perangkat desa menjadi PNS.

Soal peningkatan kesejahteraan perangkat desa,kita semua pasti sepakat,hanya caranya mungkin harus dicarikan formula tepat,” ujar Mendagri Gamawan Fauzi melalui Juru Bicara Reydonnyzar Moenek di Jakarta kemarin.

Salah satu pertimbangan yang harus dilihat adalah kemampuan keuangan negara jika harus mengangkat perangkat desa menjadi PNS. Menurut dia, APBN saat ini sudah dipatok sebesar 20 persen untuk Pendidikan dan 5 persen untuk kesehatan. Kemudian juga untuk bayar hutang luar negeri, subsidi, dan berbagai program lainnya.(*)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6514 seconds (0.1#10.140)