Kamar Biologis di lapas? Kenapa tidak?

Rabu, 01 Februari 2012 - 19:33 WIB
Kamar Biologis di lapas? Kenapa tidak?
Kamar Biologis di lapas? Kenapa tidak?
A A A
Sindonews.com - Wacana ruang khusus bercinta di lembaga pemasyarakatan (LP) menimbulkan pro dan kontra. Wacana ini (kabarnya) harus lebih dikaji lagi.

Mentri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin berencana membuat kamar biologis untuk narapidana di rumah tahanan membutuhkan kajian lebih mendalam, namun wacana tersebut menurutnya wajar.

"Itu satu hal yang wajar, dalam sudut pandangan kemanusiaan," Tutur Amir di ruang pengayoman Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2012).

Amir menambahkan, pihaknya akan mengkaji wacana itu dengan melibatkan tokoh-tokoh agama seperti Majelis Ulama Undonesia (MUI), Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Kantor Waligereja Indonesa (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN).

Untuk memenuhi hak biologis narapidana, perlu disediakan kamar khusus di dalam lapas atau rutan. Tentu kamar biologis tersebut hanya dapat dipergunakan narapidana yang sudah menikah.

"Tentu fasilitas ini diperuntukan bagi yang punya pasangan yang sah," ucap amir.

Menurut Amir, wacana tersebut tercetus untuk menangkis tudingan-tudingan miring, bahwa lapas atau rutan selama ini mengekspoloitir atau memanfaatkan situasi terkait kebutuhan biologis narapidana.

"Saat ini pembahasannya untuk menyiapkan payung hukumnya," tandasnya (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6566 seconds (0.1#10.140)