Nunun ngaku tak tahu pendonor cek pelawat
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie mengaku tak mengetahui siapa penyandang dana cek pelawat yang diberikan kepada anggota DPR dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) 2004.
"Saya tidak tahu," ujarnya saat ditanya siapa sebenarnya penyandang dana cek pelawat DPR dalam pemilihan DGS BI 2004, usai menjalani sidang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta selatan, Rabu (1/2/2012).
Istri mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Adang Daradjatun ini menambahkan, tidak ada pertanyaan baru yang diajukan KPK dalam pemeriksaan kali ini. "Tidak ada yang baru, seperti yang kalian tahu," tegasnya.
Lebih jauh, Nunun mengaku tak mengetahui status Miranda S Goeltom yang sudah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus yang membelit dirinya. "Itu bukan tugas saya, itu tugas KPK," terangnya berkilah.
Setelah beberapa kali melakukan pemeriksaan dan dijadikan tersangka, hingga kini berkas perkara Nunun masih belum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pemeriksaan kali ini masih untuk melengkapi berkas pemeriksaan untuk kemudian dilimpahkan. "Insya Allah," katanya pendek.
Seperti diketahui, dalam kasus itu Nunun diduga menjadi kurir yang membagikan 480 lembar cek pelawat senilai Rp24 miliar kepada sejumlah anggota DPR periode 1999-2004. Aliran dana itu terkait upaya pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) tahun 2004.
Miranda sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam beberapa kesempatan, Miranda membantah terlibat dalam aliran cek dan mengaku tidak pernah memberikan janji atau hadiah agar dia terpilih sebagai DGS BI.
Sebelumnya, beberapa saksi telah diperiksa oleh penyidik KPK, termasuk mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom yang belum lama ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun sampai kini penyandang dana traveller cheque yang diberikan kepada DPR RI dalam pemilihan DGS BI 2004 belum terungkap. (san)
"Saya tidak tahu," ujarnya saat ditanya siapa sebenarnya penyandang dana cek pelawat DPR dalam pemilihan DGS BI 2004, usai menjalani sidang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta selatan, Rabu (1/2/2012).
Istri mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Adang Daradjatun ini menambahkan, tidak ada pertanyaan baru yang diajukan KPK dalam pemeriksaan kali ini. "Tidak ada yang baru, seperti yang kalian tahu," tegasnya.
Lebih jauh, Nunun mengaku tak mengetahui status Miranda S Goeltom yang sudah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus yang membelit dirinya. "Itu bukan tugas saya, itu tugas KPK," terangnya berkilah.
Setelah beberapa kali melakukan pemeriksaan dan dijadikan tersangka, hingga kini berkas perkara Nunun masih belum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pemeriksaan kali ini masih untuk melengkapi berkas pemeriksaan untuk kemudian dilimpahkan. "Insya Allah," katanya pendek.
Seperti diketahui, dalam kasus itu Nunun diduga menjadi kurir yang membagikan 480 lembar cek pelawat senilai Rp24 miliar kepada sejumlah anggota DPR periode 1999-2004. Aliran dana itu terkait upaya pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) tahun 2004.
Miranda sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam beberapa kesempatan, Miranda membantah terlibat dalam aliran cek dan mengaku tidak pernah memberikan janji atau hadiah agar dia terpilih sebagai DGS BI.
Sebelumnya, beberapa saksi telah diperiksa oleh penyidik KPK, termasuk mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom yang belum lama ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun sampai kini penyandang dana traveller cheque yang diberikan kepada DPR RI dalam pemilihan DGS BI 2004 belum terungkap. (san)
()