Kasus Ical vs Ramadhan belum dipelajari polisi

Rabu, 01 Februari 2012 - 12:12 WIB
Kasus Ical vs Ramadhan...
Kasus Ical vs Ramadhan belum dipelajari polisi
A A A
Sindonews.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik dilakukan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan terhadap Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) sudah berada di tangan polisi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya belum mempelajari kasus untuk mengetahui unsur pelanggaran hukumnya.

"Kami akan menindaklanjut laporan ini, tapi kami baru melihat kasusnya," kata Boy saat mendampingi Kapolri Timur Pradopo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2012).

Dijelaskan Boy, dalam menangani perkara polisi melalui beberapa tahap, pertama menerima laporan kemudian kasus itu akan dilihat lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan kemudian akan dipelajari unsur-unsur pelanggaran hukumnya. Dibutuhkan waktu untuk mempelajari apa yang dilaporkan itu.

Sebelumnya diberitakan, melalui pengacaranya, Ical melaporkan Ramadhan Pohan ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Rudy Alfonso pengacara Ical, mengatakan kliennya melaporkan pernyataannya Ramadhan yang dikutip salah satu portal berita nasional.

Dalam pemberitaan itu, Ramadhan mengungkapkan, perusahaan pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) merupakan ”ATM” untuk Bakrie dan kelompoknya. PT SMN merupakan kuasa eksplorasi pertambangan di salah satu kawasan di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Laporan ke polisi itu juga diakui Juru Bicara Ical, Lalu Mara Satriawangsa. Menurut dia, pernyataan Ramadhan bernuansa politis dan bentuk upaya menjatuhkan Partai Golkar.

”Ini tidak bisa dilepaskan dari unsur politik karena Ramadhan merupakan wasekjen dari Partai Demokrat. Jadi memang ada upaya untuk mendiskreditkan Partai Golkar,” ujarnya saat di Mabes Polri, Selasa 31 Januari.

Lalu juga menuding Ramadhan berupaya melakukan pembunuhan karakter terhadap Ical menjelang Pemilu 2014. Pernyataan Ramadhan, merupakan usaha memecah belah Partai Golkar.

Sebenarnya kubu Ical sudah meminta klarifikasi dari Ramadhan atas pernyataannya itu. Tapi tidak ada tanda-tanda klarifikasi atau permintaan maaf dari Ramadhan. Pernyataan itupun terpaksa dilaporkan polisi.(lin)
()
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Final Liga Champions...
Final Liga Champions 2026: Head to Head Arsenal vs PSG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved