Nunun Nurbaetie penuhi panggilan KPK
Rabu, 01 Februari 2012 - 11:04 WIB
Nunun Nurbaetie penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaan kali ini, Nunun tidak banyak memberikan komentar.
"Sehat," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2012).
Istri mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Adang Daradjatun itu, datang tanpa pengawalan yang ketat. Nunun tiba di KPK sekitar pukul 9.50 WIB, menggunakan kaca mata hitam, berpakaian batik dan kerudung berwarna orange.
Seperti diketahui, istri mantan Wakapolri Komjenpol (purn) Adang Daradjatun dalam kasus itu diduga menjadi kurir yang membagikan 480 lembar cek pelawat senilai Rp24 miliar kepada sejumlah anggota DPR periode 1999-2004.
Aliran dana itu terkait upaya pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) tahun 2004. Miranda sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam beberapa kesempatan, Miranda membantah terlibat dalam aliran cek dan mengaku tidak pernah memberikan janji atau hadiah agar dia terpilih sebagai DGS BI.
Sebelumnya, beberapa saksi telah diperiksa oleh penyidik KPK, termasuk mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom yang belum lama ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun sampai kini penyandang dana traveller cheque yang diberikan kepada DPR RI dalam pemilihan DGS BI 2004 belum terungkap. (san)
"Sehat," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2012).
Istri mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Adang Daradjatun itu, datang tanpa pengawalan yang ketat. Nunun tiba di KPK sekitar pukul 9.50 WIB, menggunakan kaca mata hitam, berpakaian batik dan kerudung berwarna orange.
Seperti diketahui, istri mantan Wakapolri Komjenpol (purn) Adang Daradjatun dalam kasus itu diduga menjadi kurir yang membagikan 480 lembar cek pelawat senilai Rp24 miliar kepada sejumlah anggota DPR periode 1999-2004.
Aliran dana itu terkait upaya pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) tahun 2004. Miranda sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam beberapa kesempatan, Miranda membantah terlibat dalam aliran cek dan mengaku tidak pernah memberikan janji atau hadiah agar dia terpilih sebagai DGS BI.
Sebelumnya, beberapa saksi telah diperiksa oleh penyidik KPK, termasuk mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom yang belum lama ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun sampai kini penyandang dana traveller cheque yang diberikan kepada DPR RI dalam pemilihan DGS BI 2004 belum terungkap. (san)
()