Usut siapa penyandang dana, KPK periksa Nunun lagi

Rabu, 01 Februari 2012 - 09:58 WIB
Usut siapa penyandang...
Usut siapa penyandang dana, KPK periksa Nunun lagi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengungkap kasus suap cek pelawat Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom 2004.

Tersangka bertindak sebagai kurir yang membagikan traveller cheque itu telah ditangkap, namun siapa penyandang dana dari kasus itu hingga saat ini masih diusut. Hari ini, KPK-pun kembali memanggil Nunun Nurbaeti untuk dimintai keterangan lanjutan.

"Kami menjadwalkan hari ini Ibu Nunun untuk diperiksa," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (1/2/2012).

Seperti diketahui, istri mantan Wakapolri Komjenpol (purn) Adang Daradjatun dalam kasus itu diduga menjadi kurir yang membagikan 480 lembar cek pelawat senilai 24 miliar kepada sejumlah anggota DPR periode 1999-2004.

Aliran dana itu terkait upaya pemenangan Miranda sebagai DGS BI tahun 2004. Miranda sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa kali kesempatan, Miranda membantah terlibat dalam aliran cek dan mengaku tidak pernah memberikan janji atau hadiah agar dia terpilih sebagai DGS BI.(lin)

()
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved