Serikat karyawan Garuda ngadu ke Komisi III

Selasa, 31 Januari 2012 - 14:20 WIB
Serikat karyawan Garuda ngadu ke Komisi III
Serikat karyawan Garuda ngadu ke Komisi III
A A A
Sindonews.com - Indikasi adanya korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia membuat gerah para karyawan yang tergabung dalam Serikat Karyawan PT Garuda. Terlebih, korupsi yang diduga berlangsung sejak 2000 itu seperti dibiarkan dan tidak ditindaklanjuti meski sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sudah melaporkan dugaan-dugaan ini sejak 2006, ada empat laporan ke KPK, tapi belum ditindaklanjuti satupun," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia, Salim, saat mengadu ke Komisi III DPR RI, Selasa (31/1/2012).

Laporan pertama dilakukan 2006, ketika serikat karyawan menemukan adanya indikasi korupsi penjualan tiket domestik senilai triliunan rupiah. Menurutnya, korupsi itu dilakukan sejak 2000 hingga 2006 oleh para petinggi Garuda.

Laporan kedua 7 Januari 2009. Saat itu serikat karyawan kembali mengendus adanya penyimpangan restrukturisasi kredit PT GI di Bank BNI senilai Rp270 miliar.

Sedangkan laporan ketiga 20 Januari 2010, setelah Salim dan kawan-kawan melihat ada dugaan korupsi atas penyimpangan biaya promosi. Laporan keempat 15 Desember 2010, mengenai adanya dugaan penyimpangan pengelolaan IT PT GI dan dengan potensi kerugian sebesar Rp140 miliar dan Euro 2,7 juta dan USD 5,2 juta.

"Kami melakukan penyelidikan para petinggi Garuda dan mencari bukti-buktinya," ujar dia. Sayang sekali, laporkan berturut-turut sebanyak empat kali itu hingga kini belum direspon KPK.

"Jadi kedatangan kami ke sini meminta agar Komisi III mendorong KPK segera menyelidiki sejumlah laporan," pinta Salim sembari menyerahkan berkas-berkas sebagai barang bukti. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6050 seconds (0.1#10.140)