Tolak mantan napi korupsi di panggung politik

Selasa, 31 Januari 2012 - 11:05 WIB
Tolak mantan napi korupsi di panggung politik
Tolak mantan napi korupsi di panggung politik
A A A
Sindonews.com - Adanya wacana beberapa pihak untuk merehabilitasi hak politik mantan narapidana untuk menjadi peserta pemilu menuai penolakan keras masyarakat. Diantara yang vokal menolak rencana itu adalah mantan aktivis 98 Ray Rangkuti.

Menurutnya, harus dibedakan antara hak politik mantan narapidana yang tersangkut pidana korupsi. "Kita harus berani membuat terobosan dengan mengeliminasi kehadiran mereka (napi eks korupsi) kembali dalam politik," ujarnya dalam rilis yang diterima Sindonews, Selasa (31/1/2012).

Kejahatan korupsi telah disepakati sebagai kejahatan berat terhadap negara. "Mereka dapat memperoleh pengampunan fisik atas kejahatan itu, tetapi tidak sendirinya menganulir kejahatan politik yang mereka lakukan, yakni mengkhianati kepercayaan masyarakat dan kepercayaan negara," terangnya.

Para koruptor, sambung Ray, lebih utama mempergunakan jabatan publik untuk menghianati negara. "Korupsi merupakan kejahatan sempurna terhadap negara yang korbannya adalah keadaban, moralitas, kepercayaan, uang negara, manusia dan kemanusiaan. Menjadi aneh kalau mereka yang telah menjahati negara dengan kejahatan yang paling jahat, tetapi masih dimungkinkan untuk kembali dapat menempati posisi-posisi penting di negara," tegasnya.

Ray mengatakan, para koruptor sudah harus diasingkan dari politik. Karena politik itu merupakan hajat besar dan titik pertemuan kepentingan setiap warga negara untuk kebaikan-kebaikan sosial. "Korupsi adalah pengkhianatan atas komitmen sosial itu. Oleh karena itu, pelakunya sudah selayaknya diasingkan dari komunitas politik itu," tutup Ray. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5044 seconds (0.1#10.140)