Panggil petinggi PT FMPI, KPK dalami sumber cek
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman kasus traveller cheque. Setelah menjadikan Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka, kini KPK gencar memanggil sejumlah saksi.
Pada hari ini, Selasa (31/1/2012), KPK dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan sebanyak tiga saksi. Ketiganya diperiksa untuk tersangka Nunun Nurbaetie.
Ketiga orang ini, yakni Wakil Komisaris PT First Mujur Plantation & Industry (PT FMPI) FX Sutrisno Gunawan, Komisaris PT FMPI Ronald Harijanto, dan Yan Eli Mangatas Siahaan sebagai komisaris PT FMPI.
Tiga orang saksi ini dianggap mengetahui pemberian traveller cheque atau cek pelawat yang diberikan kepada anggota DPR untuk menggolkan Miranda dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 silam.
PT FMPI diduga terkait pemberian cek pelawat yang disalurkan oleh istri Adang Daradjatun itu.
Pada hari ini, Selasa (31/1/2012), KPK dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan sebanyak tiga saksi. Ketiganya diperiksa untuk tersangka Nunun Nurbaetie.
Ketiga orang ini, yakni Wakil Komisaris PT First Mujur Plantation & Industry (PT FMPI) FX Sutrisno Gunawan, Komisaris PT FMPI Ronald Harijanto, dan Yan Eli Mangatas Siahaan sebagai komisaris PT FMPI.
Tiga orang saksi ini dianggap mengetahui pemberian traveller cheque atau cek pelawat yang diberikan kepada anggota DPR untuk menggolkan Miranda dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 silam.
PT FMPI diduga terkait pemberian cek pelawat yang disalurkan oleh istri Adang Daradjatun itu.
()