Anggaran sertifikasi tanah TNI akan diurus BPN
A
A
A
Sindonews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta agar anggaran sertifikasi tanah milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) dialokasikan ke anggaran Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hal tersebut tertuang dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Menteri Keuangan, Menteri/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddik mengatakan, Komisi I meminta Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, Kepala Bapennas secara khusus menyepakati dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) RI tentang proses dan anggaran sertifikasi tanah milik TNI. Proses ini memprioritaskan tanah TNI yang tidak bermasalah seluas 27 juta meter persegi dengan menetapkan alokasi anggaran pada pos BPN RI.
"Berkaitan dengan itu, Komisi I DPR RI meminta anggaran sertifikasi tersebut dialokasikan pada anggaran BPN RI," ujarnya saat rapat dengan Menhan, Menkeu, Kepala Bapenas dan Panglima TNI di ruang rapat Komisi I DPR, Senin (30/1/2012).
Selain itu, pemberdayaan tanah milik TNI, menurut Mahfudz, nantinya akan diberdyakan oleh pemerintah. Apalagi tanah yang sudah tidak sesuai dengan kegunaannya.
"Pemberikan alokasi tunjangan perumahan bagi prajurit TNI juga dilakukan selama belum memperolehnya," imbuhnya.(azh)
Hal tersebut tertuang dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Menteri Keuangan, Menteri/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddik mengatakan, Komisi I meminta Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, Kepala Bapennas secara khusus menyepakati dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) RI tentang proses dan anggaran sertifikasi tanah milik TNI. Proses ini memprioritaskan tanah TNI yang tidak bermasalah seluas 27 juta meter persegi dengan menetapkan alokasi anggaran pada pos BPN RI.
"Berkaitan dengan itu, Komisi I DPR RI meminta anggaran sertifikasi tersebut dialokasikan pada anggaran BPN RI," ujarnya saat rapat dengan Menhan, Menkeu, Kepala Bapenas dan Panglima TNI di ruang rapat Komisi I DPR, Senin (30/1/2012).
Selain itu, pemberdayaan tanah milik TNI, menurut Mahfudz, nantinya akan diberdyakan oleh pemerintah. Apalagi tanah yang sudah tidak sesuai dengan kegunaannya.
"Pemberikan alokasi tunjangan perumahan bagi prajurit TNI juga dilakukan selama belum memperolehnya," imbuhnya.(azh)
()