Tanpa pengawalan ketat, Miranda melenggang ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus cek pelawat dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom hari ini kembali menjalani penyidikan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sesampainya di gedung KPK, Miranda mengatakan, kedatangannya ke gedung antikorupsi tersebut untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang membelit Nunun Nurbaetie yang telah ditahan KPK.
"Saya datang ke sini hanya untuk diperiksa untuk kasus nunun," tutur Miranda kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2012).
Miranda tiba di KPK sekira pukul 10.00 WIB mengenakan pakaian berwarna coklat. Pada kesempatan ini yang bersangkutan tanpa pengawalan yang ketat. Seperti biasanya ketika diminta konfirmasi para wartawan terkait kasus yang membelitnya, wanita berambut pendek ini enggan untuk menanggapi lebih lanjut.
Seperti diketahui, Miranda Swaray Goeltom resmi ditetapkan tersangka sejak hari Kamis 26 Januari 2012. Pasalnya, tersangka telah terbukti membantu tersangka NN (Nunun Nurbaetie) memberi cek pelawat kepada anggota DPR.
Selain Miranda S Goeltom yang akan diperiksa KPK hari ini terkait kasus cek pelawat, juga akan memeriksa mantan Even Manager Hotel Dharmawangsa Ferly Aulia Supriadi menyangkut tindak pidana korupsi pemberian cek pelawat kepada anggta DPR RI.
Selanjutnya, mantan anggota DPR RI Udju djuhaeri menyangkut tindak pidana korupsi pemberian cek pelawat kepada anggta DPR RI, dan mantan anggota DPR RI menyangkut tindak pidana koruopsi pemberian cek pelawat kepada anggota DPR RI. Semuanya dipanggil sebagai saksi.
Sesampainya di gedung KPK, Miranda mengatakan, kedatangannya ke gedung antikorupsi tersebut untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang membelit Nunun Nurbaetie yang telah ditahan KPK.
"Saya datang ke sini hanya untuk diperiksa untuk kasus nunun," tutur Miranda kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2012).
Miranda tiba di KPK sekira pukul 10.00 WIB mengenakan pakaian berwarna coklat. Pada kesempatan ini yang bersangkutan tanpa pengawalan yang ketat. Seperti biasanya ketika diminta konfirmasi para wartawan terkait kasus yang membelitnya, wanita berambut pendek ini enggan untuk menanggapi lebih lanjut.
Seperti diketahui, Miranda Swaray Goeltom resmi ditetapkan tersangka sejak hari Kamis 26 Januari 2012. Pasalnya, tersangka telah terbukti membantu tersangka NN (Nunun Nurbaetie) memberi cek pelawat kepada anggota DPR.
Selain Miranda S Goeltom yang akan diperiksa KPK hari ini terkait kasus cek pelawat, juga akan memeriksa mantan Even Manager Hotel Dharmawangsa Ferly Aulia Supriadi menyangkut tindak pidana korupsi pemberian cek pelawat kepada anggta DPR RI.
Selanjutnya, mantan anggota DPR RI Udju djuhaeri menyangkut tindak pidana korupsi pemberian cek pelawat kepada anggta DPR RI, dan mantan anggota DPR RI menyangkut tindak pidana koruopsi pemberian cek pelawat kepada anggota DPR RI. Semuanya dipanggil sebagai saksi.
()