Oktarina ngaku PT Permai Grup terima cek Rp4,3 M

Jum'at, 27 Januari 2012 - 18:34 WIB
Oktarina ngaku PT Permai Grup terima cek Rp4,3 M
Oktarina ngaku PT Permai Grup terima cek Rp4,3 M
A A A
Sindonews.com - Kehadiran saksi Oktarina Furi dalam sidang lanjutan kasus suap Wisma Atlet SEA Games diharapkan akan memberi titik terang akan keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus itu. Namun keterangan mantan anak buah Muhammad Nazaruddin ini belum mengait ke Anas.

Kepada majelis hakim dia mengakui pernah menerima komitmen fee dari PT Duta Graha Indah berupa cek. Fee merupakan bagi hasil dari proyek pembangunan wisma atlet di Palembang.

"Dari proyek itu, PT Permai Grup dapat bagian," tuturnya saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (27/1/2012).

"Ada dua cek yang saya terima dari pak El Idris, semuanya saya serahkan ke Ibu Yulianis," imbuhnya.

Sejauh yang dia tahu, cek dengan total Rp4,3 miliar kemudian dicairkan. Selanjutnya uang dimasukkan ke dalam brankas yang diberikan nama brankas eksternal.

Pemberian nama brankas eksternal itu untuk mengingat kepada siapa saja agar uang tidak dikeluarkan tanpa persetujuan dari Neneng Sriwahyuni, istri Nazar. "Pokoknya, kalau tidak ada persetujuan Bu Neneng, uang tak boleh keluar, sekalipun yang minta pak Nazar," kata Oktarina.

Sebelumnya, Kuasa hukum Nazar, Hotman Paris Hutapea mengatakan, pihaknya berharap kesaksian Oktarina Furi dapat mengungkap peran Anas Urbaningrum. "Dari Oktarina Furi dia bisa menjelaskan sebenarnya siapa yang jadi bosnya," kata Hotma.

Menurut Hotma, atasan Furi dan Yulianis yang sebenarnya adalah anak buah Anas. Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu, disebutnya sebagai pemilik Permai Grup.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3617 seconds (0.1#10.140)