Aceh kondusif, Pilkada dapat segera dilangsungkan

Jum'at, 27 Januari 2012 - 15:24 WIB
Aceh kondusif, Pilkada...
Aceh kondusif, Pilkada dapat segera dilangsungkan
A A A
Sindonews.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) harus dipatuhi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Johan mengatakan, pihaknya akan tunduk dengan putusan MK. "Kita tunduklah pada putusan MK, walaupun sengketa kewenangan ini ditolak karena legal standing kita tidak dapat diterima," ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Jumat (27/1/2012).

Menurut Djohermansyah, walaupun SKLN ditolak oleh majelis ada hal positif dari putusan MK tersebut. "Adanya putusan akhir MK menguatkan putusan sela sebelumnya, yaitu soal jadwal pelaksanaan Pemilukada Aceh selambat-lambatnya 9 April 2012," terangnya.

Ditambahkan, hal itu sudah sesuai dengan usulan Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh. "Agar keputusan MK ini bisa dilaksanakan dengan seksama dan sebaik-baiknya, para pihak stakeholder pemilukada di Aceh," harapnya.

Pihaknya juga akan terus mengintensifkan pertemuan-pertemuan dengan para stakeholder di Aceh. "Kita akan ke Aceh lagi agar bisa menyiapkan, agar pilkada ini bisa berjalan dengan baik," tambahnya.

Adanya kepastian pelaksanaan Pilkada Aceh ada indikasi kondisi di Aceh akan semakin kondusif. "Ya kalau dari kemarin putusan sela saja, sebelum diambil putusan sela kan banyak terjadi gangguan keamanan di sana. Tetapi putusan sela dikeluarkan MK, gangguan keamanan itu terhenti. Mudah-mudahan ini berlanjut, tidak ada gangguan keamanan lagi di Aceh," ujarnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6056 seconds (0.1#10.140)