Staf pribadi Neneng bersaksi di sidang Tipikor

Jum'at, 27 Januari 2012 - 14:52 WIB
Staf pribadi Neneng bersaksi di sidang Tipikor
Staf pribadi Neneng bersaksi di sidang Tipikor
A A A
Sindonews.com - Oktarina Furi, staf pribadi Neneng Sri Wahyuni (istri terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games 2011 Mohammad Nazaruddin), siang ini dihadirkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selata, Jumat (27/1/2012).

Oktarina dihadirkan sebagai saksi karena diduga banyak mengetahui kegiatan Neneng dan Nazaruddin saat menjadi pegawai PT Permai Grup. Diharapkan, kehadiran Oktarina dapat mengungkap lebih jauh peran Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, seperti saksi-saksi yang dihadirkan sebelumnya.

Pengadilan Tipikor dalam kasus ini, sebelumnya sudah menghadirkan Mindo Rosa Manulang, dan Wakil Direktur Permai Group Yulianis.

Dalam keterangannya, Rosa maupun Yulianis masih satu kata tentang siapa "Bos Besar" dalam kasus suap wisma atlet SEA Games 2011. Bahkan, Yulianis sempat membongkar keterlibatan Nazaruddin dalam suap Wisma Atlet.

Sidang pengadilan Tipikor hari ini dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Namun hingga saat ini sidang belum mulai. Sampai berita ini ditulis, Kuasa Hukum Nazar yang di komandoi Hotma Paris sudah ada di ruang sidang. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6336 seconds (0.1#10.140)