Wa Ode: Pimpinan Banggar terlibat korupsi PPID
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka korupsi Percepatan Pembangunan Ifrastruktur Daerah (PPID) Wa Ode Nurhayati membeberkan bukti keterlibatan Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam suap PPID ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Semua bukti keterlibatan pimpinan Banggar itu, dia serahkan saat dilakukan pemeriksaan kedua oleh KPK, Kamis malam. Kendati begitu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini enggan menyebutkan bukti apa saja yang diserahkan kepada KPK. Wa Ode juga menolak membocorkan siapa pimpinan Banggar yang dimaksud.
"Bukti-bukti sudah diserahkan ke penyidik, biar penyidik yang melanjutkan," tutur Wa Ode di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2012).
Lebih jauh, Wa Ode memberi bocoran pimpinan Banggar yang terlibat suap PPID adalah yang menjabat tahun 2010 sampai sekarang. "Pimpinan Banggar dari tahun 2010 sampai sekarang terlibat," tegas Wa Ode berkaca-kaca.
Apakah ibu merasa dizalimi? "Biar publik yang menilai," jawabnya.
Wa Ode menegaskan ada beberapa surat Menkeu yang menjadi ketimpangan. Selain itu data simulasi dilanggar oleh pimpinan Banggar. "Semua sudah saya sampaikan ke penyidik," pungkasnya sambil berlalu ke dalam mobil tahanan KPK yang akan membawanya ke Rumah Tahanan Pondok Bambu. (san)
Semua bukti keterlibatan pimpinan Banggar itu, dia serahkan saat dilakukan pemeriksaan kedua oleh KPK, Kamis malam. Kendati begitu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini enggan menyebutkan bukti apa saja yang diserahkan kepada KPK. Wa Ode juga menolak membocorkan siapa pimpinan Banggar yang dimaksud.
"Bukti-bukti sudah diserahkan ke penyidik, biar penyidik yang melanjutkan," tutur Wa Ode di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2012).
Lebih jauh, Wa Ode memberi bocoran pimpinan Banggar yang terlibat suap PPID adalah yang menjabat tahun 2010 sampai sekarang. "Pimpinan Banggar dari tahun 2010 sampai sekarang terlibat," tegas Wa Ode berkaca-kaca.
Apakah ibu merasa dizalimi? "Biar publik yang menilai," jawabnya.
Wa Ode menegaskan ada beberapa surat Menkeu yang menjadi ketimpangan. Selain itu data simulasi dilanggar oleh pimpinan Banggar. "Semua sudah saya sampaikan ke penyidik," pungkasnya sambil berlalu ke dalam mobil tahanan KPK yang akan membawanya ke Rumah Tahanan Pondok Bambu. (san)
()