MSG tersangka, Kuasa Hukum Nunun lega

Kamis, 26 Januari 2012 - 16:39 WIB
MSG tersangka, Kuasa...
MSG tersangka, Kuasa Hukum Nunun lega
A A A
Sindonews.com - Kabar ditetapkannya Miranda Swaray Goetom (MSG) sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat Deputi Senior Bank Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berpengaruh bagi keberadaan Nunun Nubaetie, yang juga tersangka dalam kasus yang sama.

Ina Rachma selalu kuasa hukum Nunun Nurbaetie mengaku tak tertarik dengan kabar itu. "Percuma, siapapun yang jadi tersangkanya. Yang penting bagi kami fokus kepada kesehatan Ibu Nunun," kata Ina saat dihubungi wartawan, Kamis (26/1/2012).

Menurut Ina, yang dipikirkan dan yang ditangani oleh tim kuasa hukum saat ini hanya kasus yang membelit kliennya. Selain juga fokus pada kesehatan Nunun.

Soal proses hukum terhadap kasus dan kliennya, Ina mengaku pasrah kepada lembaga antikorupsi pimpinan Abraham Samad itu.
"Dengan ditetapkan MSG sebagai tersangka, Tuhan lebih mengetahui siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam kasus ini," tuturnya.

Yang terpenting diharap dari KPK, adalah profesionalitas dalam menangani kasus tersebut. "Kami percaya, Tuhan tidak tidur, saya hanya berharap KPK profesional saja menangani kasus ini," imbuhnya.

MSG sendiri resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK mulai hari ini. Mantan Gubernur BI itu sempat terkejut dengan penetapan itu.

“Sebagai manusia saya terkejut, selama ini saya merasa benar-benar sudah kooperatif dan saya percaya bahwa KPK tetap akan melaksanakan sesuai dengan amanat UUD-nya. Kalau terkejut kan biasa ya, sebagai manusia. Tapi dari sisi lain saya merasa lega juga lah supaya semua selesai terang, cepat selesai,” kata Miranda.

Meski demikian, menurut MSG, sebagai warga negara yang baik, dirinya akan menjalani semua proses hukum terkait penetapannya itu. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6931 seconds (0.1#10.140)