Yulianis disuruh hilangkan dokumen sebelum KPK

Rabu, 25 Januari 2012 - 21:57 WIB
Yulianis disuruh hilangkan...
Yulianis disuruh hilangkan dokumen sebelum KPK
A A A
Sindonews.com - Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis mengaku disuruh terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin menghilangkan semua dokumen penting sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang melakukan penggerebekan.

"Saya disuruh datang ke rumah Nazaruddin untuk menghapus semua file-file sebelum terjadi penggerebekan oleh KPK pada hari Kamis tanggal 21 April," ujarnya di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (25/1/2012).

Ditambahkan Yuli, saat itu dia datang bersama dengan sopir pribadinya Dayat. Setelah sampai di rumah Nazaruddin, Yuli langsung masuk ke ruang tamu. "Saya dipanggil Pak Nazar jam 10 malam dengan Pak Albert Pengkabean, Marlon, Bu Bertha dan pak Nasir juga," jelasnya.

Ditanya dokumen apa saja yang dimusnahkan, Yuli enggan menjelaskan. Namun dia menambahkan, setelah sampai di rumah Nazaruddin, sudah ada Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf dan Bertha, seorang notaris yang juga pengurus DPP Partai Demokrat.

"Saya tidak tau membicarakan apa, tapi waktu saya datang ada Bapak Dede Yusuf dan ibu, mereka lagi bicara di ruang tamu. Ibu Bertha adalah notaris yang mengurus semua akta perusahaan Pak Nazar," beber Yuli. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6738 seconds (0.1#10.140)