Yulianis: Saya mau diumpetin di Singapura

Rabu, 25 Januari 2012 - 20:21 WIB
Yulianis: Saya mau diumpetin...
Yulianis: Saya mau diumpetin di Singapura
A A A
Sindonews.com - Sidang lanjutan kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin berlangsung hingga malam hari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sidang kali ini menghadirkan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis sebagai saksi.

Dalam sidang itu, Yuli mendapat cecaran pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun Majelis Hakim. Kendati begitu, saksi tidak tampak kesulitan menjawab pertanyaan. Sebaliknya, dengan lihai Yuli dapat menghindari semua jerat Majelis Hakim.

Dia mengatakan dalam sidang, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin pernah memaksa dirinya untuk membuat paspor dan ID palsu. Namun Yuli tidak mau menurutinya.

"Bapak pernah memerintahkan saya membuat paspor dan ID palsu untuk pergi ke Singapura," ujarnya di muka sidang Tipikor Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2012).

Lebih jauh, Yuli mengaku memiliki bukti percakapan dengan Nazaruddin terkait perintah pembuatan pasport tersebut. "Saya ada buktinya di BB saya, pembicaraan saya dengan Pak Nazar," katanya.

Yuli menambahkan, dirinya enggan ke Singapura karena namanya sudah masuk di daftar pencekalan oleh pihak imigrasi. "Jadi waktu Pak Nazar ada di Singapura, nama saya sudah ada di daftar cekal imigrasi. Oleh karena itu, saya tidak mau ke Singapura," jelasnya.

Sebagai Wakil Direktur Keuangan, Yuli mengaku banyak mengetahui kasus yang tengah membelit Nazaruddin. Untuk maksud itu lah, Nazaruddin ingin dia bersembunyi di Singapura dengan membuatkannya parpor dan ID palsu. "Saya mau diumpetin di Singapura, karena saya tahu banyak semuanya, terlalu banyak saya tahunya," bebernya.

Yulianis menambahkan, terdakwa Nazaruddin mengirim sebagian uang yang di Jakarta dikirim ke Singapura. Namun pihaknya tidak mengetahui secara detail berapa semua jumlah uang yang dikirimkan ke Singapura, tapi uang tersebut tidak sempat disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya lupa rincinya, belum sempat disita KPK. Sebelum kejadian uang yang di Jakarta ada sebagian dikirim ke Singapura. Uang dikirim pertama kali USD5 juta, kedua 3 juta dolar Singapura, dan 3 juta euro," pungkasnya. (san)
()
Berita Terkini
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved