Yulianis siap buka cadar di depan Nazaruddin
A
A
A
Sindonews.com - Sidang lanjutan Nazaruddin di gelar Hari ini dengan menghadirkan Yulianis sebagai saksi. Di awal persidangan, ada yang berbeda dari sidang sebelumnya. Pasalnya, saksi yang dihadirkan memakai penutup kepala dan tidak mau membuka tutup kepalanya di muka sidang.
Bahkan, sempat terjadi percakapan antara Majelis Hakim dengan saksi yang isinya meragukan saksi yang didatangkan Yulianis. "Siapa Nama saudara?" kata Majelis Hakim, dan dijawab, "Yulianis bu," oleh saksi.
Tapi salah satu kuasa hukum Nazaruddin belum meyakini kalau yang hadir ke persidangan itu Yulianis, akhirnya Kuasa Hukum Nazar meminta untuk melepas penutup Mukanya dan Yulianis tidak mau membukanya.
"Apakah ini benar-benar Yulianis, karena yulianis tidak pernah memakai penutup muka," kata kuasa Hukum Nazar, di Pengadilan Tipikor, Jalan Kuningan, Jakarta selatan, Rabu (25/1/2012).
Menanggapi keberatan pihak pengacara Yulianis ini, Majelis Hakim menanyakan kepada Yulianis, apakah keberatan jika penutup wajahnya (cadar) di buka di dalam persidangan. Hal ini kemudian dijawab oleh Yulianis, "Tidak bu," ucapnya bersikeras.
Bahkan Yulianis, mengatakan jika majelis hakim tidak percaya, Nazar boleh memastikan dan melihat wajahnya di ruang gelap. "Kalau cuma mau memastikan, Pak Nazar bisa melihat saya di ruangan tertutup. Saya tidak keberatan pak Nazar melihat saya," terangnya.
Ahirnya Sidang di skor 2 menit. Setelah terdakwa melihat saksi Yulianis, akhirnya Sidang kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (san)
Bahkan, sempat terjadi percakapan antara Majelis Hakim dengan saksi yang isinya meragukan saksi yang didatangkan Yulianis. "Siapa Nama saudara?" kata Majelis Hakim, dan dijawab, "Yulianis bu," oleh saksi.
Tapi salah satu kuasa hukum Nazaruddin belum meyakini kalau yang hadir ke persidangan itu Yulianis, akhirnya Kuasa Hukum Nazar meminta untuk melepas penutup Mukanya dan Yulianis tidak mau membukanya.
"Apakah ini benar-benar Yulianis, karena yulianis tidak pernah memakai penutup muka," kata kuasa Hukum Nazar, di Pengadilan Tipikor, Jalan Kuningan, Jakarta selatan, Rabu (25/1/2012).
Menanggapi keberatan pihak pengacara Yulianis ini, Majelis Hakim menanyakan kepada Yulianis, apakah keberatan jika penutup wajahnya (cadar) di buka di dalam persidangan. Hal ini kemudian dijawab oleh Yulianis, "Tidak bu," ucapnya bersikeras.
Bahkan Yulianis, mengatakan jika majelis hakim tidak percaya, Nazar boleh memastikan dan melihat wajahnya di ruang gelap. "Kalau cuma mau memastikan, Pak Nazar bisa melihat saya di ruangan tertutup. Saya tidak keberatan pak Nazar melihat saya," terangnya.
Ahirnya Sidang di skor 2 menit. Setelah terdakwa melihat saksi Yulianis, akhirnya Sidang kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (san)
()