Anas dilengserkan, Djoko atau Mangindaan pengganti?
A
A
A
Sindonews.com - Anas Urbaningrum terancam lengser dari posisi ketua umum (ketum) Partai Demokrat. Ini setelah muncul kabar Partai Demokrat menyiapkan dua nama yang bakal menggantikan Anas. Dua nama itu adalah Djoko Suyanto yang sekarang menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan serta EE Mangindaan.
Meski Wakil Ketua Umum Max Supacoa terus membantah isu lengser itu, namun pernyataan mantan presenter olahraga ini menyiratkan memang akan ada pergantian posisi ketum. "Opini yang berkembang memang ada pengganti. Pagi ini ada nama pak Djoko dan EE Mangindaan. Tapi itu yang berkembang, belum ada validiasi," kata Max yang juga Ketua Komisi I DPR di kantornya, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2012).
Menurutnya, kedua nama itu baru diopinikan sebagai calon pengganti. "Keputusan ada di tangan ketua dewan pembina, segala kemungkinan terburuk sudah ada langkah-langahnya," kata Max.
Namun demikian, lanjut dia, Demokrat belum membahas soal pelengseran Anas. Alasannya, karena belum ada bukti hukum keterlibatan dalam kasus suap wisma atlet SEA Games seperti disebutkan M Nazaruddin, bekas bendum Demokrat.
"Pak Anas sampai saat ini masih dalam tataran pemeriksaan dan opini publik. Demokrat sendiri belum sampai ke sana. Tidak da pembicaraan pak Anas dilengserkan. Tidak benar itu," ujar Max. (lin)
Meski Wakil Ketua Umum Max Supacoa terus membantah isu lengser itu, namun pernyataan mantan presenter olahraga ini menyiratkan memang akan ada pergantian posisi ketum. "Opini yang berkembang memang ada pengganti. Pagi ini ada nama pak Djoko dan EE Mangindaan. Tapi itu yang berkembang, belum ada validiasi," kata Max yang juga Ketua Komisi I DPR di kantornya, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2012).
Menurutnya, kedua nama itu baru diopinikan sebagai calon pengganti. "Keputusan ada di tangan ketua dewan pembina, segala kemungkinan terburuk sudah ada langkah-langahnya," kata Max.
Namun demikian, lanjut dia, Demokrat belum membahas soal pelengseran Anas. Alasannya, karena belum ada bukti hukum keterlibatan dalam kasus suap wisma atlet SEA Games seperti disebutkan M Nazaruddin, bekas bendum Demokrat.
"Pak Anas sampai saat ini masih dalam tataran pemeriksaan dan opini publik. Demokrat sendiri belum sampai ke sana. Tidak da pembicaraan pak Anas dilengserkan. Tidak benar itu," ujar Max. (lin)
()